Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas mengingatkan dampak pemangkasan dana transfer oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 terhadap stabilitas keuangan daerah secara umum maupun bagi tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN setempat.

"Pemangkasan dana transfer lebih dari setengah triliun rupiah lebih. Dampak pasti terasa, terutama pada komponen TPP ASN Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sebab tunjangan besar karena beban kerja besar. Ketika beban kerja menurun, tentu ini juga akan menjadi pertimbangan," katanya di Cikarang, Senin.

Ia menjelaskan hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bekasi akan terdampak oleh kebijakan pemangkasan ini, termasuk anggaran untuk kegiatan rutin serta operasional.

Dalam situasi tersebut, pemerintah daerah dituntut mampu melakukan penyesuaian besar-besaran agar alokasi anggaran tetap bisa diarahkan pada sektor-sektor prioritas maupun pelayanan publik bersifat esensial.

Menurut dia belanja pegawai merupakan salah satu pos terbesar dalam postur APBD Kabupaten Bekasi. Jika tidak dilakukan penyesuaian, bisa membebani keuangan daerah.

"Sektor vital seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas. Jadi jangan sampai belanja kelengkapan alat kantor itu lebih besar dibanding belanja kebutuhan dinas, jangan sampai pembiayaan kegiatan inti lebih kecil dibandingkan acara seremonial," katanya.

Dirinya juga menekankan pemerintah daerah harus lebih kreatif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencari sumber pendanaan lain termasuk memaksimalkan akses dana dari pemerintah pusat dan provinsi serta mengoptimalkan penggunaan dana CSR untuk pembangunan.

"Jika langkah-langkah tersebut tidak bisa dimaksimalkan, maka TPP ini perlu dipertimbangkan. Usulan kami ada tiga skema yang dapat diterapkan yaitu reorganisasi perangkat daerah, pemberian TPP disesuaikan beban kerja melalui sistem remunerasi atau menghentikan sementara penerimaan pegawai baru," ucapnya.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengaku kebijakan pemangkasan ini membuat dirinya belum dapat mengalokasikan anggaran untuk program prioritas sesuai janji politik Ade-Asep saat kampanye Pilkada 2024 lalu, seperti pemberian insentif guru ngaji kampung hingga kenaikan honor RT/RW.

"Kami (Ade dan Asep) belum bisa menganggarkan program yang dijanjikan kepada rakyat. Makanya nanti kita dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Bapenda akan mencari solusi supaya PAD bisa naik, tetapi tanpa menekan masyarakat kecil," katanya.

Sesuai arahan Kemendagri, pemerintah daerah turut melakukan efisiensi anggaran untuk sejumlah kegiatan. "Ini juga perintah Kemendagri, makanya saya efisiensi, termasuk dana hibah, makan minum hingga perjalanan dinas ASN. Anggaran ini nanti kita alokasikan untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan di masyarakat," ucap dia.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi mencatat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun depan senilai Rp649 miliar dibandingkan tahun ini. Total dana transfer yang akan diterima Kabupaten Bekasi pada 2026 sebesar Rp1,49 triliun.

"Sehingga memang perlu kebijakan untuk mengatasi ini. Selain tentu saja kita berharap pada peningkatan pendapatan asli daerah. Namun langkah antisipasi tetap perlu dilakukan," kata Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025