Bekasi, 28/3 (Antara) - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, memperpanjang waktu pelayanan hingga malam hari khusus untuk penyerahan surat pemberitahuan pajak tahunan 2012.

"Perpanjangan masa layanan ini dilakukan karena wajib pajak yang membludak menjelang batas waktu laporan SPT Pajak Tahunan," kata Wanda, petugas keamanan di KPP Pratama Bekasi Selatan yang sedang bertugas, Kamis.

Menurut dia, khusus untuk hari ini layanan dibuka sampai dengan pukul 20.00 WIB, dari jam kerja normal yang biasanya hanya sampai pukul 16.00 WIB.

"Sebenarnya, masa akhir penyerahan SPT Pajak Tahunan setiap tahunnya jatuh pada tanggal 31 Maret. Akan tetapi, tanggal 31 Maret yang jatuh pada hari Minggu, demikian pula dengan 30 Maret pada Sabtu dan 29 Maret merupakan hari libur Paskah, otomatis masa terakhir penyerahan SPT jatuh pada 28 Maret," katanya.

Adapun untuk penyerahan SPT Pajak Tahunan yang dilakukan secara kolektif diterima paling lambat 30 Maret.

Kesempatan menyerahkan SPT Pajak Tahunan ini membuat Wajib Pajak membeludak dan antrean pengambilan nomor urut nampak mengular panjang.

Nomor antrean dibagi menjadi dua gelombang yakni kertas antrean berwarna kuning dan putih.

Tenda yang didirikan untuk menampung antrean pun tak cukup besar untuk menaungi seluruh wajib pajak yang tengah menunggu nomor antreannya dipanggil.

"Saya kebagian nomor 1.491 warna kuning. Sedangkan teman saya dapat antren nomor 638 warna putih," kata Ningsih (29), warga yang sedang mengantre.

 

Andi Firdaus

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013