Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, telah mendistribusikan tunggakan honor kepada 3.800 guru tenaga kontra di lingkup Dinas Pendidikan setempat yang sempat tertunda sejak Agustus-September 2018.

"Honor yang telah diterima per orangnya mencapai Rp3,8 juta per bulan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, honor para guru itu sempat tertunda selama dua bulan akibat kendala "turbulensi" keuangan daerah pada APBD Perubahan 2018.

Namun demikian, persoalan itu mulai dibenahi setahap demi setahap melalui pengumpulan pendapatan asli daerah (PAD) dari sejumlah sektor pajak.

"Alhamdulillah, perlahan namun pasti, persoalan turbulensi keuangan daerah ini bisa kita selesaikan," katanya.

Rahmat Effendi mengatakan, alokasi honor guru kontrak itu direncanakan terjadi perubahan alokasi kas daerah.

Mereka yang merupakan guru tenaga pendidikan itu semula berikan honornya melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Saat ini, kata Rahmat, dirinya sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi perihal penggeseran alokasi honor guru kontrak.

"Perwalnya sedang kita susun. Selama ini kan gaji mereka dari dana BOS. Kita akan lalukan pergeseran item," katanya.

Jumlah guru kotrak sebanyak 3.800 orang, mereka diangkat sebagai tenaga kontrak sejak awal 2017.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018