Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Indonesia meminta Australia mendukung upaya perdamaian Palestina dengan Israel, menyusul rencana pemindahan Kedutaan Besar Australia dari Tel Aviv ke Yerusalem, kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Selasa.
Dalam pernyataan pers bersama dengan Menteri Luar Negeri Palestina Riad al Maliki di Gedung Pancasila, Retno menjelaskan bahwa masalah Yerusalem adalah salah satu dari enam persoalan, yang harus dirundingkan dan diputuskan, sebagai bagian akhir dari pencapaian perdamaian menyeluruh.
Upaya perdamaian Palestina dengan Israel harus dilakukan untuk dicapai "penyelesaian dua negara", yang juga sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan serta Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Oleh karena itu, Indonesia meminta Australia dan negara lain terus mendukung upaya perdamaian Palestina dan Israel sesuai dengan yang sudah disepakati, tidak mengambil langkah yang dapat mengancam upaya perdamaian serta keamanan dunia," kata Retno.
Ia menyatakan sudah menghubungi Menlu Australia Marise Payne terkait masalah itu dan menegaskan keberpihakan Indonesia kepada Palestina dalam perjuangan mencapai kemerdekaan sejati.
"Dukungan Indonesia kepada Palestina adalah amanat konstitusi", kata Retno.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan kemungkinan pemindahan Kedutaan Besar Australia dari Tel Aviv ke Yerusalem dan menyebut rencana tersebut sebagai hal "yang masuk akal".
Morrison berpendapat "status quo" dalam hubungan Israel dengan Palestina gagal membuat kemajuan dan bahwa penyelesaian dua negara belum berjalan baik.
Kesepakatan dunia menyatakan bahwa kedudukan Yerusalem sebagai kota suci tiga agama, yaitu Islam, Kristen, dan Yahudi, harus diselesaikan melalui kesepakatan perdamaian.
Pada 1967, pasukan Israel menguasai bagian timur Yerusalem, yang dianggap Palestina sebagai ibu kota negara masa depan mereka.
Editor Berita: B. Soekapdjo.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
Dalam pernyataan pers bersama dengan Menteri Luar Negeri Palestina Riad al Maliki di Gedung Pancasila, Retno menjelaskan bahwa masalah Yerusalem adalah salah satu dari enam persoalan, yang harus dirundingkan dan diputuskan, sebagai bagian akhir dari pencapaian perdamaian menyeluruh.
Upaya perdamaian Palestina dengan Israel harus dilakukan untuk dicapai "penyelesaian dua negara", yang juga sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan serta Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Oleh karena itu, Indonesia meminta Australia dan negara lain terus mendukung upaya perdamaian Palestina dan Israel sesuai dengan yang sudah disepakati, tidak mengambil langkah yang dapat mengancam upaya perdamaian serta keamanan dunia," kata Retno.
Ia menyatakan sudah menghubungi Menlu Australia Marise Payne terkait masalah itu dan menegaskan keberpihakan Indonesia kepada Palestina dalam perjuangan mencapai kemerdekaan sejati.
"Dukungan Indonesia kepada Palestina adalah amanat konstitusi", kata Retno.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan kemungkinan pemindahan Kedutaan Besar Australia dari Tel Aviv ke Yerusalem dan menyebut rencana tersebut sebagai hal "yang masuk akal".
Morrison berpendapat "status quo" dalam hubungan Israel dengan Palestina gagal membuat kemajuan dan bahwa penyelesaian dua negara belum berjalan baik.
Kesepakatan dunia menyatakan bahwa kedudukan Yerusalem sebagai kota suci tiga agama, yaitu Islam, Kristen, dan Yahudi, harus diselesaikan melalui kesepakatan perdamaian.
Pada 1967, pasukan Israel menguasai bagian timur Yerusalem, yang dianggap Palestina sebagai ibu kota negara masa depan mereka.
Editor Berita: B. Soekapdjo.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018