Bekasi, Jabar (Antaranews Megapolitan) - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjanyono mengemukakan bahwa mayoritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah setempat diketahui belum mengaktifkan program keterbukaan informasi publik melalui media sosial (medsos).

"Ternyata banyak OPD yang nilainya nol untuk operasional `website` maupun medsos. Hampir setahun mereka tidak lakukan aktivasi dalam bentuk ekspos kegiatan, berita, program kerja dan lainnya," katanya.

Tri mengtatakan, saluran informasi yang dibutuhkan masyarakat di Kota Bekasi saat ini harus sudah mulai terbuka.

Salah satu langkahnya adalah kewajiban seluruh OPD dalam mengaktifkan "website" dan medsos.

Menurut Tri, layanan berbasis online itu saat ini menjadi sebuah keharusan dalamrangka mendukung terbukanya informasi publik.

Dari total 43 OPD di lingkup Pemkot Bekasi, diketahui kurang dari sepuluh OPD belum melakukan aktivasi medsos maupun website.

"Contohnya, wartawan tidak perlu lagi ketemu narasumber berita secara lagsung, kalau dapat data yang bisa dipertanggungjawabkan lewat website maupun medsos," katanya.

Tri mengaku telah melakukan aktivasi Instagram dengan alamat @mastriadhianto sebagai kanal tanya jawab kegiatan pemerintahan.

Seluruh informasi yang masuk, kata dia, akan diteruskan melalui unit reaksi cepat (URC) Kota Bekasi untiuk ditindaklanjuti.

Namun demikian, Tri mengaku masih membenahi operasional tindak lanjut URC yang kini belum siap secara sumber daya manusia (SDM).

"Tapi siapa yang mau tindak lanjut (URC). Ini yang nanti kita lakukan percepatan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018