Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi mulai melibatkan pihak kepolisian dalam menangani praktik percaloan dalam proses pembuatan program berobat gratis Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).

"Keberadaan KS-NIK di Kota Bekasi banyak menarik perhatian masyarakat, tidak hanya di Kota Bekasi, tapi di luar wilayah juga ada. Bahkan ada yang sampai rela menggunakan jasa calo," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sayekti Rubiah, di Bekasi, Senin.

Menurut dia, modus operandi para calo tersebut adalah mengiming-imingi pasien di rumah sakit, agar menggunakan jaminan kesehatan milik Pemerintah Kota Bekasi berupa KS-NIK yang kini berlaku di seluruh rumah sakit swasta di wilayah itu.

Syaratnya, kata Yekti, pasien harus pindah domisili, meskipun hanya sebatas administrasi kependudukan.

"Baru-baru ini ditemukan warga Kabupaten Bekasi berniat pindah kartu keluarga (KK) ketika sedang sakit," katanya.

Menurut Yekti, saat ini banyak warga di luar Kota Bekasi seperti Jakarta, Bogor, dan Kabupaten Bekasi berbondong-bondong pindah domisili untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di Kota Bekasi.

Yekti mengatakan, ada juga warga dengan administrasi kependudukan tercatat sebagai warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hermina Bekasi Selatan ditawari oleh calo untuk mendapatkan KS-NIK dengan syarat pindah domisili.

Situasi itu membuka celah bagi praktik percaloan yang kini mulai `menjamur` di sejumlah rumah sakit, khususnya di meja resepsionis hingga area ruang gawat darurat.

Atas keresahan itu, pihaknya memutuskan untuk melibatkan kepolisian untuk memproses secara hukum calo yang terbukti terlibat dalam modus tersebut.

"Ini tentu menyalahi aturan, kami mengimbau agar masyarakat tidak tergiur oleh praktik-praktik percaloan," ujar Yekti.

Karena perpindahan status domisili ke Kota Bekasi, kata dia, tidak secara langsung mendapatkan KS-NIK dari pemerintah setempat.

"Data yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu dan saat ini pencetakan KS-NIK hanya khusus yang darurat saja," katanya.

Yekti menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi telah mencetak sekitar 600.000 ribu lebih keping KS-NIK yang didistribusikan sejak 2017.

"Namun bagi warga Kota Bekasi yang belum memiliki KS-NIK dan ingin berobat, cukup menggunakan KTP dan KK Kota Bekasi untuk dilayani di RSUD," katanya lagi.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018