Bogor (Antaranews Megapolitan) - Kementerian Perhubungan bentuk tim "rampcheck mobile" yang akan melakukan pengawasan secara nasional di lokasi wisata khusus untuk operasional bus pariwisata dalam rangka menciptakan keselamatan tranportasi darat.

"Hari ini kita di Jungleland, mungkin minggu depan kita di Puncak, minggu depan lagi bisa ke Subang, Sukabumi, sampai Medan juga akan kita lakukan pengawasan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Budi mengatakan, tim `rampcheck` akan turun setiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu melakukan pengawasan di objek-objek wisata, dan akan melibatkan Kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat.

Kegiatan ini diawali di Jungleland, Sentul, Kabupaten Bogor, di sela sosialisasi keselamatan angkutan jalan dan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan bus pariwisata.

Terdapat sekitar 120 unit kendaraan angkutan bus pariwisata yang parkir di lokasi tersebut dan menjalani pemeriksaan `rampcheck`. Dari hasil pemeriksaan, terdapat dua unit kendaraan yang bermasalah dari sisi kelaikan administrasi.

Satu unit bus pariwisata milik operator Hiba Utama kedapatan usianya sudah lebih dari 10 tahun. Sesuai aturan bus pariwisata usia maksimal operasional hanya sampai 10 tahun. Bus tersebut berusia 17 tahun, sesuai aturan sudah tidak boleh lagi untuk bus pariwisata. Karena usianya sudah lama, perlengkapan juga sudah tidak sesuai, kacanya pecah.

"Ada juga yang dilakukan `rampcheck` mobilnya bagus, tapi ternyata dokumennya tidak lengkap, kartu pengawasannya sudah habis," kata Budi.

Kartu pengawasan adalah dokumen penting sebagai persyaratan terhadap operasional bus pariwisata. Pengemudi bus kedapatan tidak mengurus perpanjangan kartu pengawasannya.

Temuan ini, menurut Budi, menunjukkan kurangnya kesadaran operator bus pariwisata untuk tertib memeriksakan kelaikan kendaraan maupun kelengkapan administrasinya, sehingga pelanggaran tersebut masih ditemukan.

Ia mengatakan, ada beberapa kemungkinan hal tersebut bisa terjadi, kemungkinan pengelola bus lupa karena banyaknya jumlah kendaraan yang dimilikinya, atau karena tidak mau mengurus lagi.

"Oleh karena itu perlu untuk terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran para operator bahwa menyangkut masalah dokumen kendaraan, dan kesiapan kendaraan laik jalan, itu harus diutamakan," katanya.

Upaya ini, lanjut Budi, sejalan dengan keinginan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk meningkatkan aspek keselamatan bagi operator, pengemudi kenaraan bus wisata.

Cara yang akan dilakukan adalah bersama-sama dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan di daerah untuk melakukan "rampcheck" di lokasi wisata seperti yang telah dilaksanakan di Jungleland, Sentul.

"Setiap Sabtu dan Minggu, tim saya akan datang ke seluruh daerah melakukan `rampcheck`," katanya.

Budi mengapresiasi langkah pengawasan terhadap bus pariwisata telah dilakukan oleh Satlantas Polres Bogor Kabupaten bersama jajaran Dishub di jalur Puncak.

Setiap Sabtu dan Minggu, Satlantas Polres Bogor Kabupaten dan Dinas Perhubungan melakukan "rampcheck" bus pariwisata yang akan melintas di jalur Puncak. Bus yang tidak laik diputarbalikkan tidak boleh melanjutkan perjalanan.

"Kami berterima kasih kepada Polres Bogor dan Dishub Kabupaten, setiap Sabtu dan Minggu sudah melakukan `rampcheck` rutin," katanya.

Upaya Satlantas Polres Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan membentuk tim khusus "rampcheck" di lokasi wisata.

"Dan kita akan punya satu tim khusus dari Kementerian Perhubungan, yang akan bergerak di semua lokasi wisata melakukan `rampcheck`," kata Budi.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018