Cikarang, Bekasi  (ANTARAnews Megapolitan) - Hotel Santika Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memperkenalkan menu pangan berbahan baku non beras sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah setempat yakni gerakan konsumsi pangan non beras dan terigu.

"Menu baru kami Singkong Pizza mendapatkan apresiasi positif dari Dinas Ketahanan Pangan. Menu ini sudah tersedia dan resmi akan launching di Hotel Santika Cikarang mulai Oktober mendatang," kata chef Egi Fauzan di Cikarang, Kamis.

Egi mengatakan menu pangan lokal berbasis non beras dan non terigu, Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) selaras dalam penerapan pola hidup sehat.

Menurut dia, singkong merupakan tanaman asli rakyat Indonesia namun seiring perkembangan waktu singkong mulai dilupakan oleh masyarakat yang saat ini sering mengonsumsi makanan impor.

"Kita pilih pizza karena pizza kan identik dengan makanan modern saat ini. Akhirnya saya pilih untuk diolah sebagai singkong pizza, perpaduan modern dan tradisional," katanya.

Egi menjelaskan untuk mengolah singkong menjadi pizza dibutuhkan ketelitian agar tidak menghilangkan rasa pizza seperti aslinya.

"Singkong kita parut hingga halus agar tidak kasar dan tetap lembut. Rasa Pizza ini sama seperti pizza seperti biasa dan tidak menghilangkan?taste?nya," katanya.

Jenis singkong yang digunakan pun pilihan, dari beberapa macam singkong yang pas digunakan adalah singkong manggu.

"Kita gabung dengan protein keju dan hewani ayam. Jadi singkong pizza ini sangat-sangat sehat," katanya.

Harga yang ditawarkan untuk menu ini pun cukup terjangkau, dibanderol sebesar Rp25.000 satu porsinya.

"Ukuran medium ini bisa dinikmati untuk 6 sampai 8 orang," katanya.

Sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam mendukung program pemerintah, rencananya paket menu ini akan disatukan dengan harga kamar hotel.

"Jadi nanti yang menginap di sini harga kamar akan termasuk dengan menu singkong pizza," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar D dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018