Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Komisi V DPR RI bersama Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Selasa, melakukan peninjauan sejumlah infrastruktur tanggul Kali Bekasi yang rusak sejak 2017.
"Kegiatan ini merupakan agenda tinjauan ke lokasi kerusakan infrastruktur yang berkaitan dengan sungai di Bekasi dan kami membawa serta pimpinan BBWSCC untuk kegiatan ini," kata Anggota Komisi V DPR RI Intan Fitriana Fauzi, di Bekasi.
Intan hadir bersama Kepala BBWSCC Bambang Hidayah, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, perwakilan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya (BMSDA) Kota Bekasi serta Lurah Jatirasa Nana Sutisna dan Camat Jatiasih Nesan Sujana.
Sejumlah lokasi kerusakan tanggul yang ditinjau di antaranya jalan ambles di Perumahan Kemang Pratama, tanggul Kali Bekasi yang ambles di SDN Pekayonjaya, Tanggul RT01 RW013 Perumahan Pondok Mitra Lestari, tanggul ables di Jalan Cipendawa dan Perumahan Pondokgede Permai.
Pada peninjauan di tanggul RT01 RW013 PML rombongan melihat langsung kerusakan tanggul akibat erosi sungai yang membuat tanggul sepanjang 7 meter menggantung akibat pondasi ambles.
"Aliran Kali Bekasi di sini tegak lurus dengan posisi tanggul yang ada, sehingga saat terjadi debit tinggi langsung menabrak tanggul," katanya.
Intan mengatakan, persoalan yang terjadi di wilayah itu berkaitan dengan tanggung jawab perawatan aset, sebab tanggul di Kali Bekasi mayoritas dibuat oleh Dinas BMSDA Kota Bekasi.
"Sedangkan BBWSCC secara aturan tidak diperkenankan mengalokasikan anggaran kegiatan untuk aset milik pihak lain," katanya.
Intan menyatakan komitmennya untuk membenahi perihal aset tersebut sehingga penanganan kerusakan tanggul bisa segera diperbaiki.
"Ini merupakan bagian dari kegiatan restorasi Kali Bekasi secara komprehensif yang sudah saya serahkan proposal kegiatannya kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beberapa waktu lalu," katanya.
Sementara itu Kepala BBWSCC Bambang Hidayah mengatakan seluruh laporan terkait kerusakan infrastruktur di Kali Bekasi telah dihimpun pihaknya.
"Namun kami masih menghitung kemampuan alokasi dana kami sehingga perlu adanya pemilahan skala prioritas penanganan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Kegiatan ini merupakan agenda tinjauan ke lokasi kerusakan infrastruktur yang berkaitan dengan sungai di Bekasi dan kami membawa serta pimpinan BBWSCC untuk kegiatan ini," kata Anggota Komisi V DPR RI Intan Fitriana Fauzi, di Bekasi.
Intan hadir bersama Kepala BBWSCC Bambang Hidayah, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, perwakilan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya (BMSDA) Kota Bekasi serta Lurah Jatirasa Nana Sutisna dan Camat Jatiasih Nesan Sujana.
Sejumlah lokasi kerusakan tanggul yang ditinjau di antaranya jalan ambles di Perumahan Kemang Pratama, tanggul Kali Bekasi yang ambles di SDN Pekayonjaya, Tanggul RT01 RW013 Perumahan Pondok Mitra Lestari, tanggul ables di Jalan Cipendawa dan Perumahan Pondokgede Permai.
Pada peninjauan di tanggul RT01 RW013 PML rombongan melihat langsung kerusakan tanggul akibat erosi sungai yang membuat tanggul sepanjang 7 meter menggantung akibat pondasi ambles.
"Aliran Kali Bekasi di sini tegak lurus dengan posisi tanggul yang ada, sehingga saat terjadi debit tinggi langsung menabrak tanggul," katanya.
Intan mengatakan, persoalan yang terjadi di wilayah itu berkaitan dengan tanggung jawab perawatan aset, sebab tanggul di Kali Bekasi mayoritas dibuat oleh Dinas BMSDA Kota Bekasi.
"Sedangkan BBWSCC secara aturan tidak diperkenankan mengalokasikan anggaran kegiatan untuk aset milik pihak lain," katanya.
Intan menyatakan komitmennya untuk membenahi perihal aset tersebut sehingga penanganan kerusakan tanggul bisa segera diperbaiki.
"Ini merupakan bagian dari kegiatan restorasi Kali Bekasi secara komprehensif yang sudah saya serahkan proposal kegiatannya kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beberapa waktu lalu," katanya.
Sementara itu Kepala BBWSCC Bambang Hidayah mengatakan seluruh laporan terkait kerusakan infrastruktur di Kali Bekasi telah dihimpun pihaknya.
"Namun kami masih menghitung kemampuan alokasi dana kami sehingga perlu adanya pemilahan skala prioritas penanganan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018