Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Indarto mengancam sanksi pidana bagi oknum masyarakat yang terbukti turut memviralkan video kekerasan suporter sepak bola di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (24/9).
"Penyebar hoaks maupun video kekerasan melanggar hukum dan akan ditindak," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol. Indarto di Bekasi, Senin.
Hal itu diungkapkan Indarto menyikapi maraknya penyebarluasan video kekerasan terhadap korban serta kabar bohong tentang aksi "sweeping" melalui media sosial di kalagan warga di wilayah hukum setempat.
Menurut Indarto, upaya penyebarluasan video tersebut justru akan berimbas pada perbuatan balas dendam dari kubu lawan hingga membuat situasi kamtibmas di wilayahnya terganggu.
Sebelumnya, video yang menampilkan kekerasan berdurasi 14,16 detik itu marak beredar di sejumlah kelompok masyarakat Kota Bekasi via media sosial WhatsApp (WA).
Insiden itu dipicu bentrokan dua kubu suporter sepak bola menjelang pertandingan Liga 1 Musim 2018 antara Persib Bandung dan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jak Mania Diky Budy Ramadhan telah membenarkan bahwa salah satu anggotanya meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Kota Bekasi saat ini telah menjadi basis dari berkumpulnya suporter Persija Jakarta dan Persib Bandung karena letak geografis wilayah yang berada di Jawa Barat dan bertetangga dengan Jakarta.
Kerawanan terhadap bentrokan kedua suporter pun telah disikapi jajarannya melalui upaya preventif pascainsiden tersebut.
"Anggota kami di jalan sedang patroli, khususnya menyasar kantong-kantong suporter," katanya.
Selain pengerahan personel patroli, kata Indarto, pihaknya juga telah menyambangi suporter Jak Mania dan Viking di wilayah hukum setempat untuk berkomitmen tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan norma kemasyarakatan.
"Komitmen ini penting dilakukan agar kedua pihak tetap rukun dan tidak terprovokasi oleh kejadian di Bandung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Penyebar hoaks maupun video kekerasan melanggar hukum dan akan ditindak," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol. Indarto di Bekasi, Senin.
Hal itu diungkapkan Indarto menyikapi maraknya penyebarluasan video kekerasan terhadap korban serta kabar bohong tentang aksi "sweeping" melalui media sosial di kalagan warga di wilayah hukum setempat.
Menurut Indarto, upaya penyebarluasan video tersebut justru akan berimbas pada perbuatan balas dendam dari kubu lawan hingga membuat situasi kamtibmas di wilayahnya terganggu.
Sebelumnya, video yang menampilkan kekerasan berdurasi 14,16 detik itu marak beredar di sejumlah kelompok masyarakat Kota Bekasi via media sosial WhatsApp (WA).
Insiden itu dipicu bentrokan dua kubu suporter sepak bola menjelang pertandingan Liga 1 Musim 2018 antara Persib Bandung dan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jak Mania Diky Budy Ramadhan telah membenarkan bahwa salah satu anggotanya meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Kota Bekasi saat ini telah menjadi basis dari berkumpulnya suporter Persija Jakarta dan Persib Bandung karena letak geografis wilayah yang berada di Jawa Barat dan bertetangga dengan Jakarta.
Kerawanan terhadap bentrokan kedua suporter pun telah disikapi jajarannya melalui upaya preventif pascainsiden tersebut.
"Anggota kami di jalan sedang patroli, khususnya menyasar kantong-kantong suporter," katanya.
Selain pengerahan personel patroli, kata Indarto, pihaknya juga telah menyambangi suporter Jak Mania dan Viking di wilayah hukum setempat untuk berkomitmen tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan norma kemasyarakatan.
"Komitmen ini penting dilakukan agar kedua pihak tetap rukun dan tidak terprovokasi oleh kejadian di Bandung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018