Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Melalui sistem Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemerintah menargetkan sebanyak 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia  sudah terdaftar dan bersertifikat pada tahun 2025.

Demikian diungkapkan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis ketika membacakan sambutan tertulis Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, di halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Senin (24/9/2018).

Selain itu, melalui PTSL Menteri ATR/BPN juga berharap dapat mencegah terjadinya sengketa tanah di masyarakat.

"Pemerintah telah mencanangkan Program Reforma Agraria. Berkenaan dengan permasalahan dan sengketa pertanahan yang dihadapi, perlu penanganan dan penyelesaian secara komprehensif, karena banyak kasus sengketa maupun perkara pertanahan sudah banyak yang berlarut-larut dan menyita waktu kita. Harapannya tentu dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah melalui PTSL dapat mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari," ujar Sofyan dalam sambutannya.

Layanan terintegrasi ke dalam Online Single Submission

Pada upacara peringatan yang bertemakan "Tanah dan Ruang Untuk Keadilan dan Kemakmuran" tersebut, ia juga mengharapkan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam proses penyusunan rencana tata ruang dan pengawasan implementasinya melalui Sistem Informasi Geografis Tata Ruang (GISTARU).

"Melalui sistem ini, memungkinkan setiap orang dapat mengakses rencana tata ruang yang berlaku secara nasional maupun yang berlaku di setiap daerah, sehingga diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat, dan selanjutnya masyarakat berperan aktif dalam proses penyusunan rencana tata ruang dan pengawasan implementasinya," katanya pula.

Sementara untuk kualitas layanan, saat ini Kementerian ATR juga telah menerapkan layanan terintegrasi ke dalam Online Single Submission, mulai untuk layanan izin Lokasi, Pertimbangan Teknis Pertanahan, Informasi Rencana Detil Tata Ruang, dan Pengaturan Zonasi.

Kemudian untuk pembinaan Sumber Daya Manusia, Kementerian ATR/BPN  telah menyiapkan sistem penilaian kinerja berdasarkan Key Performance Indicators (KPI) yang akan menjadi dasar dalam melaksanakan rotasi dan promosi pegawai, sehingga rotasi dan promosi menjadi adil bagi pengembangan karier setiap pegawai. (RLs/Humas Prov Lampung/ANT/BPJ).

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018