Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah pusat menyiapkan kuota khusus untuk penyandang disabilitas yang ada di Kota Sukabumi, Jawa Barat bagi yang berminat untuk mendaftar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.
"Untuk kuota CPNS yang kami ajukan sebanyak 100, tetapi pemerintah pusat merealisasikan kuotanya menjadi 111. Sehingga ada tambahanya 11 kuota khusus untuk penyandang disabilitas, kategori 2 dan peraih nilai cumlaude," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Saleh Makbullah di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, saat ini Pemkot Sukabumi banyak kekurangan tenaga pendidik atau guru dan kesehatan. Sehingga kuota CPNS yang disiapkan tersebut akan memprioritaskan dari dua sektor itu dan sisanya baru dari ekonomi dan teknik.
Lanjut dia, dengan adanya penerimaan CPNS ini bisa menutupi kekurangan PNS yang 10 tahun lebih tidak ada perekrutan. Sehingga Pemkot Sukabumi kekurangan karena banyak yang pensiun khususnya guru dan tenaga medis.
Untuk penyandang disabilitas yang dibutuhkan kemungkinan ditempatkan sebagai pendidik atau guru, karena harus diakui tenaga pendidik untuk sekolah luar biasa (SLB) kurang atau bisa ditempatkan di mana saja sesuai dengan kebutuhan dan keahlian.
"Untuk pendaftaan diundur menjadi 26 September yang awalnya pembukaan pada 19 September. Untuk proses pendaftarannya pun dilakukan secara online melalui?sscn.bkn.go.id," tambahnya.
Saleh mengatakan untuk tahun ini tidak ada kuota untuk lulusan SMA sederajat karena sudah ketentuan dari pemerintah pusat bahwa CPNS yang mendaftar minimal bergelar S1.
Adapun syarat umumnya yakni berusia maksimal 35 tahun dan maksimal 40 tahun untuk pelamar dengan ijazah S3. Dilengkapi dengan fotokopi KTP, Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT dan pas foto terbaru ukuran 4?6 berlatarbelakang merah sebanyak empat lembar.
"Pendaftar yang memenuhi persyaratan nantinya akan melaksanakan tes tertulis di Bogor dan yang lulus akan dikembalikan lagi ke daerahnya masing-masing," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Untuk kuota CPNS yang kami ajukan sebanyak 100, tetapi pemerintah pusat merealisasikan kuotanya menjadi 111. Sehingga ada tambahanya 11 kuota khusus untuk penyandang disabilitas, kategori 2 dan peraih nilai cumlaude," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Saleh Makbullah di Sukabumi, Kamis.
Menurutnya, saat ini Pemkot Sukabumi banyak kekurangan tenaga pendidik atau guru dan kesehatan. Sehingga kuota CPNS yang disiapkan tersebut akan memprioritaskan dari dua sektor itu dan sisanya baru dari ekonomi dan teknik.
Lanjut dia, dengan adanya penerimaan CPNS ini bisa menutupi kekurangan PNS yang 10 tahun lebih tidak ada perekrutan. Sehingga Pemkot Sukabumi kekurangan karena banyak yang pensiun khususnya guru dan tenaga medis.
Untuk penyandang disabilitas yang dibutuhkan kemungkinan ditempatkan sebagai pendidik atau guru, karena harus diakui tenaga pendidik untuk sekolah luar biasa (SLB) kurang atau bisa ditempatkan di mana saja sesuai dengan kebutuhan dan keahlian.
"Untuk pendaftaan diundur menjadi 26 September yang awalnya pembukaan pada 19 September. Untuk proses pendaftarannya pun dilakukan secara online melalui?sscn.bkn.go.id," tambahnya.
Saleh mengatakan untuk tahun ini tidak ada kuota untuk lulusan SMA sederajat karena sudah ketentuan dari pemerintah pusat bahwa CPNS yang mendaftar minimal bergelar S1.
Adapun syarat umumnya yakni berusia maksimal 35 tahun dan maksimal 40 tahun untuk pelamar dengan ijazah S3. Dilengkapi dengan fotokopi KTP, Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT dan pas foto terbaru ukuran 4?6 berlatarbelakang merah sebanyak empat lembar.
"Pendaftar yang memenuhi persyaratan nantinya akan melaksanakan tes tertulis di Bogor dan yang lulus akan dikembalikan lagi ke daerahnya masing-masing," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018