Bogor (Antaranews Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jawa Barat melaksanakan uji coba sitem satu arah di Jl Andi Hakim Nasoetion atau Malabar untuk mengurangi kepadatan arus dan antisipasi kecelakaan.
"Selama ini dua arah sering arus lalu lintas jadi padat, akses warga tidak lancar, dan rawan kecelakaan," kata Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas, kepada Antara, Rabu.
Ia mengatakan rawan kecelakaan terjadi ketika kendaraan dari arah kampus IPB Baranangsiang langsung langsung berbelok ke Jl Pajajaran menuju Jl Otista.
"Ini sangat riskan sekali, apalagi kendaraan dari arah Warung Jambu jalan lurus dengan kecepatan tinggi, ada yang memotong arus akan sangat rawan," katanya.
Sebelumnya kendaraan dari IPB yang keluar di Jl Andi Hakim Nasoetion bisa berbelok ke kiri dari arah kampus. Langsung menuju Jl Pajajaran dan Jl Otista.
Dengan uji coba ini, kendaraan hanya satu arah menuju Malabar. Pengendara yang ingin ke Jl Pajajaran, atau Otista dapat keluar dari Internusa atau samping Plaza Keboen Raya, dan Bogor Baru, atau Lodaya.
"Jadi tidak boleh lagi langsung belok kiri menuju Pajajaran, tetapi mengambil jalur ke kanan, menuju Malabar, berputar di Plaza Keboen Raya atau simpang Lodaya," katanya.
Ia menyebutkan, uji coba ini secara resmi telah dilaksanakan sejak tanggal 12 September 2018, dan akan berlangsung selama dua bulan.
Adanya perubahan jalur dengan sistem satu arah ini, Dishub melakukan sosialisasi dengan memasang sejumlah spanduk-spanduk di beberapa titik.
Spanduk berisi pengumuman sistem satu arah di Jl Andi Hakim Nasoetion dan Malabar. Beserta petujuk arah arus yang dilalui.
Teo menyebutkan sosialisasi juga sudah dilakukan kepada masyarakat setempat baik kepada lurah, pengurus RT dan juga RW.
Menurutnya, warga sangat mendukung adanya kebijakan tersebut, karena selama ini akses di jalan tersebut cukup padat dengan banyaknya aktivitas warga yang beragam.
"Di sepanjang jalur itu ada rumah sakit, kampus, sekolah-sekolah, kantor pemerintahan, dan pusat kuliner, jadi krodit sekali kalau tidak diatur," kata Teo.
Teo menambahkan, selama dua bulan dilakukan uji coba, selanjutnya permanen diberlakukan ditandai dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk arah.
"Jika sudah diberlakukan, sudah dipasang rambu, barang siapa yang melanggar maka akan dikenaik sanksi dan tindakan langsung," katanya.
Pantauan Antara, masih banyak kendaraan yang memberlakukan dua arah, dan berbelok ke Jl Pajajaran dari Jl Andi Hakim Nasoetion.
"Selama masih uji coba belum ada penindakan," kata Teo.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Selama ini dua arah sering arus lalu lintas jadi padat, akses warga tidak lancar, dan rawan kecelakaan," kata Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Bogor, Teofilo Patrocinio Freitas, kepada Antara, Rabu.
Ia mengatakan rawan kecelakaan terjadi ketika kendaraan dari arah kampus IPB Baranangsiang langsung langsung berbelok ke Jl Pajajaran menuju Jl Otista.
"Ini sangat riskan sekali, apalagi kendaraan dari arah Warung Jambu jalan lurus dengan kecepatan tinggi, ada yang memotong arus akan sangat rawan," katanya.
Sebelumnya kendaraan dari IPB yang keluar di Jl Andi Hakim Nasoetion bisa berbelok ke kiri dari arah kampus. Langsung menuju Jl Pajajaran dan Jl Otista.
Dengan uji coba ini, kendaraan hanya satu arah menuju Malabar. Pengendara yang ingin ke Jl Pajajaran, atau Otista dapat keluar dari Internusa atau samping Plaza Keboen Raya, dan Bogor Baru, atau Lodaya.
"Jadi tidak boleh lagi langsung belok kiri menuju Pajajaran, tetapi mengambil jalur ke kanan, menuju Malabar, berputar di Plaza Keboen Raya atau simpang Lodaya," katanya.
Ia menyebutkan, uji coba ini secara resmi telah dilaksanakan sejak tanggal 12 September 2018, dan akan berlangsung selama dua bulan.
Adanya perubahan jalur dengan sistem satu arah ini, Dishub melakukan sosialisasi dengan memasang sejumlah spanduk-spanduk di beberapa titik.
Spanduk berisi pengumuman sistem satu arah di Jl Andi Hakim Nasoetion dan Malabar. Beserta petujuk arah arus yang dilalui.
Teo menyebutkan sosialisasi juga sudah dilakukan kepada masyarakat setempat baik kepada lurah, pengurus RT dan juga RW.
Menurutnya, warga sangat mendukung adanya kebijakan tersebut, karena selama ini akses di jalan tersebut cukup padat dengan banyaknya aktivitas warga yang beragam.
"Di sepanjang jalur itu ada rumah sakit, kampus, sekolah-sekolah, kantor pemerintahan, dan pusat kuliner, jadi krodit sekali kalau tidak diatur," kata Teo.
Teo menambahkan, selama dua bulan dilakukan uji coba, selanjutnya permanen diberlakukan ditandai dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk arah.
"Jika sudah diberlakukan, sudah dipasang rambu, barang siapa yang melanggar maka akan dikenaik sanksi dan tindakan langsung," katanya.
Pantauan Antara, masih banyak kendaraan yang memberlakukan dua arah, dan berbelok ke Jl Pajajaran dari Jl Andi Hakim Nasoetion.
"Selama masih uji coba belum ada penindakan," kata Teo.
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018