Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Ribuan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri di Kota Sukabumi, Jawa Barat memilih untuk tidak mengajar atau mogok sementara terkait adanya kebijakan tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 36 tahun 2018 yang salah satu poinnya batasan usia bagi CPNS seharusnya ada kebijakan lain untuk guru honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun untuk mencerdaskan bangsa ini," kata Ketua PGRI Kota Sukabumi Dudung Nasrullah di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, imbas jika guru honorer?melakukan aksi mogok mengajar maka kegiatan belajar dan mengajar di sekolah khususnya yang berstatus negeri akan lumpuh. Apalagi keberadaan guru honorer tersebut sangat penting karena banyak sekolah yang kekurangan jumlah guru PNS sehingga harus memberdayakan guru honorer.

Untuk jumlah guru honorer di Kota Sukabumi sekitar 4 ribu orang atau dua kali lipat dari jumlah guru PNS yang hanya 2 ribu orang. Tetapi, jumlah guru honorer tersebut selalu berfluktuasi setiap saat karena berkaitan dengan kebutuhan sekolah.

Maka dari itu, pihaknya meminta agar khusus untuk guru honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun ada kebijakan terkait pengangkatan CPNS dalam hal batasan usia.

"Kami berharap ada solusi yang tepat untuk para guru honorer tersebut jangan sampai berlarut-larut, apalagi tidak hanya di Kota Sukabumi daerah lain di Indonesia pun sama seperti ini," tambahnya.

Dudung mengatakan kondisi seperti ini memang memprihatinkan, di mana sekarang kebutuhan guru meningkat tetapi tidak diimbangi dengan kesejahteraan. Apalagi guru honorer yang bekerja di SD dan SMP negeri upahnya hanya Rp500 ribu hingga Rp1 juta/bulan. Diharapkan dengan ada kebijakan lain terkait perekrutan CPNS tersebut.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018