Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menyatakan penyelenggaraan program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan di daerah.

"Program Kabupaten/Kota Sehat bukanlah sekadar meraih penghargaan, tetapi upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin dalam Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Sehat di Samarinda, Rabu.

Adapun lima daerah di Kaltim yang berpartisipasi dalam program tersebut adalah Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Jaya menjelaskan penyelenggaraan program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Program ini diimplementasikan melalui berbagai kegiatan dengan memberdayakan masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.

"Pelaksanaannya di masyarakat dilakukan melalui forum dan kelompok kerja yang terstruktur dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan," ucap Jaya.

Penilaian program KKS didasarkan pada pemenuhan sembilan tatanan yang harus dicapai secara bertahap oleh setiap daerah.

Kesembilan tatanan tersebut meliputi kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan fasilitas umum; satuan pendidikan, serta pasar.

Tatanan lainnya mencakup perkantoran dan perindustrian, pariwisata, transportasi dan tata tertib lalu lintas; perlindungan sosial, dan penanggulangan bencana.

 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025