Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Sebanyak 13 organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditargetkan untuk meraih pendapatan dari sektor retribusi sebesar Rp227,9 miliar.

"Itu target dalam APBD murni. Kalau dengan perubahan ada penambahan menjadi sekitar Rp229,9 miliar," kata Kabid Pengendalian dan Pembukuan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Akam Muharam di Cikarang, Jumat.

Sebanyak 13 OPD yang masuk katagori dinas penghasil itu di antaranya adalah Bagian Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Tenaga Kerja.

Akam mengatakan penambahan target itu berasal dari Dinas Perdagangan yang mana saat APBD murni ditargetkan Rp9,780 miliar, sementara di perubahan ada penambahan target sekitar Rp1 miliar.

Target retribusi dari 13 OPD pada 2-18 meningkat jika dibandingkan 2017 yang hanya sebesar Rp194,118 miliar.

"Sementara realisasinya hingga Desember 2017 sekitar Rp198,722 miliar atau 102,37 persen," katanya.

Dia melanjutkan?target retribusi dari dinas penghasil ditentukan masing-masing OPD dan jika merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, tren target di masing-masing dinas mengalami kenaikan.

"Target yang menentukan masing-masing dinas. Kalau kami hanya sebatas koordinator jadi kami menerima laporan dari tiap OPD," katanya.

Dari seluruh OPD penghasil tersebut target retribusi yang paling besar yakni BPMPPT sebesar Rp175 miliar yang diperoleh dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB).

"Target yang paling kecil dari Dinas Perikanan dan Kelautan sebesar Rp12,5 juta. Target itu bersumber dari izin usaha perikanan," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar D dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018