Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Kepolisian Kerajaan atau Polisi Diraja Malayasia (PDRM) membantu dalam pengungkapan kasus perdagangan manusia yang korbannya adalah Entin Sultini warga Kampung Kadupugur, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diselundupkan ke Malaysia.

"Untuk mengungkap kasus ini, kami sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap bagaimana anak itu (Entin) warga Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung bisa sampai ke Malaysia," kata Inspektor D7C Unit Antiperdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran Bahagian D7 Jabatan Siasatan Jenayah PDRM INSP Syamsul Bahrin kepada wartawan Sukabumi melalui sambungan telepon, Kamis.

Dalam mengungkap kasus perdagangan manusia ini, PDRM berkoordinasi dengan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Mabes Polri dan sudah berkomunikasi dengan Satgas TPPO Bareskrim Mabes Polri AKBP Hafidh Herlambang.

Selain itu, ia pun sudah menugaskan anggotanya untuk mencari berbagai informasi di lapangan bagaimana gadis berusia 16 tahun tersebut bisa sampai di Malaysia. Untuk mempermudah mengungkapnya, ia terus berkomunikasi dengan Satgas TPPO tersebut.

Saat ini, Entin yang sudah berada di Shelter Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur sehingga mempermudah pihaknya dalam memintai keterangan seperti kasus perdagangan manusia ini.

"Kami harus turun tangan mengungkap kasus ini, karena berada di wilayah hukum PDRM. Sementara untuk meminta keterangan rencananya akan dilakukan Jumat (6/9), karena Entin saat ini informasinya masih trauma," ujarnya lagi.

Syamsul mengatakan pihaknya merasa terbantu dengan banyak pemberitaan tentang Entin di media massa dari Indonesia, sehingga pihaknya langsung menghubungi AKBP Hafidh Herlambang untuk membahas persoalan ini.

Sebelumnya, Entin Sultini (16) dikabarkan menjadi korban perdagangan manusia dengan iming-iming bekerja di DKI Jakarta, namun kenyataannya gadis belia tersebut dibawa ke Malaysia oleh orang yang baru dikenalnya di media sosial Facebook.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018