Karawang (Antaranews Megapolitan) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Jabar, mengalihkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) ke kantor kecamatan akibat membludaknya antrean warga di kantor Disdukcapil setempat yang terjadi selama beberapa hari terakhir ini.

"Perekaman KTP-E akan dilakukan di masing-masing kecamatan, untuk mengantisipasi antrean di kantor Disdukcapil Karawang," kata Kepala Disdukcapil setempat, Yudi Yudiawan di Karawang, Rabu.

Ia mengatakan, dalam prosesnya nanti, setelah dilakukan perekaman di kecamatan, berkasnya dikumpulkan dan dibawa ke kantor Disdukcapil Karawang untuk dicetak.

"Setelah dicetak, selanjutnya dibawa kembali ke kecamatan untuk didistribusikan," katanya.

Dikatakannya, proses pembuatan KTP-E di kecamatan itu sendiri membutuhkan waktu tiga hari sejak permohonan disampaikan.

Nantinya di setiap kecamatan mendapat kuota 40 KTP-E per hari. Sehingga setiap hari Disdukcatpil mencetak 1.200 KTP-E dari pembuatan KTP-E di 30 kecamatan sekitar Karawang.

Yudi meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan blanko KTP-E.

"Sampai sekarang ini, masih tersedia 3.000 blanko kosong yang belum dicetak. Jadi jangan khawatir, blanko masih tersedia," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018