Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Bakal calon legislatif dari Partai Perindo Kota Sukabumi berinisial YK yang tertangkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat akibat mengkonsumsi sabu-sabu bakal dicoret dari daftar calon tetap (DCT).

"Kami sudah menerima laporan dari pimpinan DPD Partai Perindo Kota Sukabumi bahwa sebelum tertangkap YK sudah mengundurkan diri dari pencalonannya maupun partainya," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Agung Dugaswara di Sukabumi, Senin.

Namun, untuk saat ini YK yang masih tertera pada daftar calon sementara (DCS) Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Sukabumi, belum dicoret namanya. Tapi pencoretan itu akan dilakukan saat KPU menetapkan DCT dalam waktu dekat.

Menurutnya, sesuai aturan yang berlaku YK belum bisa dicoret dari DCS?karena kasusnya belum berkekuatan hukum tetap atau belum jatuh vonis. Tetapi, karena partainya sudah melaporkan pengunduran diri yang bersangkutan sehingga pada penetapan DCT namanya sudah pasti dicoret.

Tetapi, balik lagi ke aturan karena YK merupakan bacaleg laki-laki sehingga tidak bisa diganti, hanya nomor urutnya yang diganti oleh bacaleg yang nomor urutnya di bawah tersangka ini.

Maka dari itu, kuota untuk Dapil I Kota Sukabumi (Kecamatan Cikole dan Citamiang) yang seharusnya 12 orang, untuk Partai Perindo hanya 11 orang sesuai ketentuan.

"Untuk pencoretan nama YK ini akan kami lakukan pada saat rapat pleno penetapan DCT," tambahnya.

Sementara, Ketua DPD Partai Perindo Kota Sukabumi Adinda Maulana mengatakan sebelum terjadinya penangkapan YK sudah mengundurkan diri dari pencalonannya dan juga sebagai kader partai besutan Hari Tanoesoedibjo.

Pada kasus ini pihanya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan kasus yang menjerat YK tidak ada kaitannya sama sekali dengan Partai Perindo maupun pencalonannya sebagai anggota legislatif.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap YK bersama dua rekannya karena kedapatan menggunakan sabu-sabu di salah satu ruko di Kota Sukabumi. Walaupun oknum bacaleg ini tidak ditemukan adanya barang bukti barang haram itu, tetapi hasil pemeriksaan urinenya positif menggunakan sabu-sabu.

Di lokasi penggerebegan tersebut, polisi juga menyita dua paket sabu-sabu dari rekan tersangka dan satu unit timbangan digital. Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari tahu peran YK apakah hanya sebatas pengguna atau ikut menjadi pengedar.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018