Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih predikat universal health coverage (UHC) prioritas per 1 September 2025.

"Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan pak gubernur dan pak wakil gubernur," ucap Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak di hadapan Gubernur Sumut Bobby Nasution di Medan, Selasa.

Pihaknya menyebutkan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.

Dalam Perpres itu mengamanahkan tercapai UHC 98,6 persen dari jumlah penduduk dan tingkat keaktifan 80 persen, maka seluruh penduduk telah memiliki perlindungan jaminan kesehatan.

"Per 1 September Provinsi Sumut sudah mencapai predikat UHC prioritas," kata Nuim lagi.

Selain itu, lanjut dia, BPJS Kesehatan memastikan setiap pelayanan di fasilitas kesehatan dan rumah sakit hingga kini sudah terkoordinasi dengan baik.

Ia juga menegaskan, jika ada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kesehatan terhadap warga terlindungi BPJS Kesehatan, maka diberikan teguran hingga pencabutan kerja sama.

"Layanan bisa diputus, jika tidak ada komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Kalau ada yang membandel berulang-ulang, kami kasih teguran. Terburuknya putus kerja sama," jelas Nuim.

Gubernur Sumut Bobby Nasution meminta BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I mengoptimalkan layanan UHC, sehingga dapat menerima masyarakat Sumatera Utara.

Sehingga per 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di wilayah Sumut bisa dilayani, baik fasilitas kesehatan atau rumah sakit cukup menunjukkan KTP.

Baca juga: Kepesertaan UHC Jateng capai 98,68 persen
Baca juga: BPJS: Pemkab Bogor komitmen capai UHC 100 persen

Pewarta: Muhammad Said

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025