Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Lokasi pembangunan Bandar Udara (Bandara) Sukabumi, Jawa Barat yang sudah ditetapkan di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi sebaiknya dipindahkan yang dikarenakan keterbatasan lahan yang dibutuhkan khususnya untuk lepas landas pesawat.

"Pemerintah pusat harus segera turun tangan dan mencari lokasi baru yang lahannya mencukupi atau lebih luas jangan sampai dipaksakan," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi, Jumat.

Informasi yang dihimpun, ada beberapa kendala jika pembangunan Bandara tersebut tetap dilaksanakan di Kecamatan Cikembar, selain landasan pacu atau "runway" untuk pendaratan pesawat maupun lepas landas dibutuhkan seluas 1.800 meter persegi.

Namun di daerah tersebut lahan yang tersedia kurang dari 1.600 meter persegi.

Faktor lainnya adalah, kondisi geografis lokasi pembangunan yang di keliling oleh bukit dan pegunungan ditambah adanya saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) yang pastinya bisa mengganggu aktivitas penerbangan maupun pendaratan pesawat.

Bahkan, untuk memastikan kelayakan Kecamatan Cikembar sebagai lokasi didirikannya bandara tersebut pihak Kementerian Perhubungan RI dan Dinas Perhubungan Provinsi Jabar sudah menurunkan tim untuk melakukan peninjauan ke lokasi. Informasinya peninjauan rersebut akan menjadi landasan untuk menentukan lokasi Bandara Sukabumi pada rapat pembahasan yang akan digelar pekan depan.

"Jika tidak layak jangan dipaksakan sayang anggaran lebih baik mencari lahan atau lokasi baru di Kabupaten Sukabumi yang lebih memadai, karena Sukabumi masih banyak lahan yang cocok untuk pembangunan bandara," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan RI telah menetapkan lokasi pembangunan Bandara Sukabumi di Kecamatan Cikembar dengan anggaran yang disediakan sekitar Rp400 miliar sementara untuk pembebasan lahannya menggunakan APBD Provinsi Jabar. Bandara ini ditargetkan mulai pembangunannya pada Januari 2019 dan untuk pembebasan lahan ditargetkan rampun tahun ini juga.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018