Sukabumi  (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi masih berkonsultasi dengan KPU Jawa Barat dan KPU RI terkait adanya bakal calon legislatif (bacaleg) yang ditangkap polisi karena terlibat penggunaan sabu-sabu.
 
"Kami belum bisa memutuskan nasib bacaleg yang ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba itu dan saat ini masih berkonsultasi," kata Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara di Sukabumi, Kamis.

 Menurutnya, sesuai aturan daftar calon sementara (DCS) bisa diganti jika berhalangan tetap seperti menjadi terpidana atau sudah ada hukum tetap dan meninggal dunia. Namun untuk bacaleg berinisial YK ini statusnya masih tersangka sehingga pihaknya menggunakan asas praduga tak bersalah, terkecuali sudah Inkracht .

Maka KPU belum bisa mencoretnya sebagai bacaleg saat ini, tetapi terkait permasalahan ini pihaknya meminta masukan dari KPU Jabar dan KPU RI, sebab jika menunggu Inkracht pasti prosesnya terlalu lama melebihi tahapan penetanan daftar calon tetap (DCT).

Sehingga jika menunggu sudah berkekuatan hukum tetap dan dicoret dari DCT, partai politiknya tidak bisa lagi mengganti, jadi kasihan parpol yang mendaftarkan YK pada Pemilihan Legislatif 2019 itu.

Selain itu, dirinya baru mendapatkan telepon dari ketua parpol bersangkutan. Ternyata sebelum terjadi penangkapan itu YK sudah mengundurkan diri dari parpol dan pencalonannya walaupun informasi tersebut belum resmi.

Jika prosesnya seperti itu, maka dalam aturan jika caleg yang mengundurkan diri adalah laki-laki maka tidak bisa diganti, namun nomor urut caleg yang ada di bawahnya menggantikan nomor urut caleg bermasalah itu. 

 "Walaupun masih DCS kami belum bisa mencoretnya, karena masih berkonsultasi sebab kasus ini belum Inkracht. Terkecuali sudah ada hukum tetap terhadap YK maka kami akan langsung mencoretnya," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya baru saja menangkap tiga tersangka pengguna sabu-sabu yang salah satunya adalah YK yang merupakan bacaleg dari daerah pemilihan Kota Sukabumi dari salah satu parpol.

"Kami masih mengembangkan kasus ini, apakah YK hanya pengguna saja atau juga ikut mengedarkan barang haram itu," katanya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018