Bogor (Antaranews Megapolitan) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) arahkan pemerintah di daerah untuk beralih menggunakan elektronik katalog dalam mengajukan pengadaan barang dan jasa dengan menggelar sosialisasi pengadaan barang melalui e-Katalog. 

"E-katalog menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang atau jasa pemerintah yang terbuka dan efisien," kata Kepala LKPP Agus Prabowo dalam sosialisasi e-Katalog, di Bogor, Jawa Barat, Kamis. 

Ia mengatakan, melalui e-katalog, pembelian barang atau jasa bisa dilakukan secara cepat dan mudah. Pengelola pengadaan hanya perlu melakukan 'log in' dan melakukan transaksi melalui laman https://e-katalog.lkpp.go.id/.

Menurut Agus, dengan banyaknya pilihan dan flesibelitas dalam membeli produk, pemerintah pat memilih dan menentukan pembelian produk sesuai dengan kebutuhannya. 

"Apalagi, informasi spesifikasi, harga, dan merk telah dibuka dan dapat diakses oleh semua pihak," katanya. 

Ia menjelaskan, informasi harga dan spesifikasi barang atau jasa yang terdaftar di e-katalog LKPP bersifat terbuka. Sehingga seleluruh masyarakat dapat melihat dan melakukan kontrol. 

"Pembeli, dalam hal ini pokja, dapat membandingkan harga barang yang sama dari beberapa penyedia," katanya. 

 Agus menambahkan, dengan medium (e-katalog) meng-creat pasar dan harus terbuka harganya. Jadi semacam pengendalian massa. 

"Dengan demikian publik bisa mengawasi langsung," kata Agus. 

Sosialisasi e-Katalog LKPP ini bekerja sama dengan Bhinneka, dihadiri sekitar 100 peserta terdiri atas kepala SKPD, ketua ULP, dan LPSE di wilayah Bogor, betujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemda mengenai manfaat pengadaan barang melalui e-katalog LKPP.

Direktur Corporate Sales Bhinneka, Heryadi Janwar menambahkan, Bhinneka salah satu pelopor penyedia barang atau jasa secara online yang telah teverifikasi di LKPP berkomitmen dapat membantu proses eformasi cara belanja pemerintah termasuk pengadaan badan usaha menjadi lebih akuntabel. 

"Selain itu, setiap harga produk sudah termasuk pajak sehingga menjamin akuntablitas serta menghemat pengeluaran rutin pemerintah," kata Heryadi.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018