Karawang (ANTARANews Megapolitan) - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang akan digelar di 67 desa sekitar Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, tetap berlangsung meski belum ada alokasi anggarannya dalam APBD 2018. 
   
"Belum. Sampai saat ini kita dari Badan Anggaran DPRD Karawang belum mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak," kata Ketua DPRD setempat, Toto Suripto, saat dihubungi di Karawang, Selasa.
   
Tahapan Pilkades mulai digelar setelah Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menginstruksikan agar tahapan Pilkades serentak digelar tahun ini.
   
Bahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang telah mengakomodasi tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa yang diikuti 223 bakal calon kades dari 67 desa yang akan menggelar Pilkades serentak. 
   
Ia menyebutkan, kalau pelaksanaan Pilkades yang digelar tahun ini terkesan dipaksakan. Itu terlihat dari belum adanya alokasi anggaran untuk Pilkades serentak, tapi Pemkab Karawang tetap memulai tahapan Pilkades.   
   
Informasi yang dihimpun, sejumlah Panitia Pilkades mendapat sumbangan uang dari para calon agar bisa memulai tahapan. Selain itu, ada pula panitia yang mencari pinjaman uang dari pihak luar demi terselenggaranya tahapan Pilkades. 
   
Toto Suripto mengatakan pula, hingga kini pihaknya di Badan Anggaran DPRD Karawang belum menyepakati anggaran untuk Pilkades, karena usulan digelarnya Pilkades tahun ini datang dari eksekutif secara mendadak. 
   
Sedangkan dalam mengalokasikan anggaran, Pemkab Karawang sebelumnya telah sepakat untuk menganut sistem e-planning. 
   
Saat ditanya mengenai tahapan Pilkades yang sudah digelar meski belum teralokasi dalam APBD, Toto mengatakan kalau hal itu berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan. 
   
Dalam Undang Undang Nomor: 6 tahun 2014 Pasal 34 disebutkan, pelaksanaan Pilkades sepenuhnya dibiayai APBD setempat. Jadi Panitia Pilkades tidak boleh memungut uang sepeserpun dari para calon Kades. (ANT/BPJ).

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018