Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menanggapi sorotan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) atas dugaan pelanggaran HAM dengan meminta penyelidikan usai demonstrasi berujung kerusuhan hingga menimbulkan korban jiwa dalam sepekan terakhir.
"Kita sedang melakukan itu (selidiki) dan kami ingin memastikan bahwa tanpa ada permintaan dari PBB pun, kami sudah melakukan upaya-upaya tersebut," kata Wamenham Mugiyanto kepada wartawan usai membesuk Budi Haryanto, seorang korban kerusuhan, di Rumah Sakit Primaya, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Ia menegaskan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bilamana ada persoalan kekerasan maupun pelanggaran hak asasi manusia, dan pemerintah sudah turun.
"Saya pikir yang terjadi di Jakarta sudah (ditangani), terutama yang misalnya kasus meninggalnya saudara Affan. Itu sudah diselidiki secara terbuka, secara online, live, dan Kementerian Hak Asasi Manusia ikut memantau," ujarnya.
Selain itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut memantau perkembangan, terutama dua pelaku utama dari aparat kepolisian yang menabrak dan melindas Affan Kurniawan, pengendara ojek daring, telah dijatuhi sanksi berat dari institusinya
"Saya pikir putusan sudah diberikan, putusan etik, sudah diberhentikan. Saya pikir dalam hal itu kita sudah menjalankan apa yang harus dilakukan," tuturnya mantan aktivis 98 ini.
Mengenai permintaan PBB soal adanya dugaan tindakan kekerasan hingga pelanggaran HAM saat unjuk rasa di Jakarta dan berbagai tempat di Indonesia sejak 25-30 Agustus 2025, Mugiyanto menegaskan pemerintah menjunjung tinggi HAM.
"Tadi sudah saya sampaikan, tanpa diminta PBB pun, kami sebagai negara, pemerintah Indonesia sebagai pemerintah yang menghormati hak asasi manusia, demokrasi. Karena demokrasi dan hak asasi manusia itu di Astacita pertama dari Presiden Prabowo, kami sudah menjalankan," ucapnya.
Kementerian HAM pun siap mendatangi Kantor PBB di Jenewa apabila diperlukan memberikan penjelasan terkait penanganan dan penerapan HAM di Indonesia.
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025