Depok (Antaranews Megapolitan) - Tiga praktisi hukum yang terdiri atas Randi Wibawa, Agung Fajar Matra dan Rizky Adhitya Ramadhan membangun Legal Cepat dengan menggunakan teknologi  artificial intelligence (AI) bernama Desi untuk menjawab tantangan industri 4.0. 

"Belum banyak praktisi hukum tanah air yang melirik persoalan satu ini. Padahal saat ini di luar negeri sedang terjadi perubahan industri 4.0, salah satunya legal," kata salah satu pendiri LegalCepat.com Randi, di Depok, Jumat.

LegalCepat.com menjadi sebuah terobosan baru untuk memudahkan orang dalam memperoleh bantuan di bidang hukum, baik pendampingan hingga pembuatan dokumen litigasi. 

Hanya dengan membuka ponsel, kebutuhan bisa langsung dijawab secara otomatis oleh sistem bernama Desi ini. Desi sendiri merupakan kependekan dari Digital Legal Service.

"Kami pertama kali melakukannya di aplikasi LINE sekaligus yang benar-benar fokus di bidang bantuan hukum, fokus untuk pengusaha pemula, start up dan UKM. Mengingat saat ini pengusaha pemula belum melek soal hukum. Bisa mendapatkan informasi hukum secara umum, seperti bikin PT, drafting perjanjian," lanjut Randi.

Dikatakannya pembuatan sistem chatbot ini sendiri merupakan salah satu cara agar masyarakat bisa menjadi lebih melek hukum. Sebab, masih banyak yang malas berurusan secara legal, termasuk pembuatan surat perjanjian.

Praktisi hukum lainnya Agung mengatakan Legal Cepat yang dibuat ini membuat pengguna LINE untuk bertanya sekaligus bernegosiasi soal harga bantuan hukum. Selain itu, pengguna pun tidak perlu repot-repot menghadapi kemacetan di jalanan dan beberapa kebutuhan maupun pertanyaan akan dijawab secara otomatis melalui bot.

"Lebih simpel, enggak perlu tatap muka. Bisa membuat kontrak, bikin poin-poinnya, atau sudah surat yang sudah dibuat sendiri tinggal diajukan dan kami akan memberikan harganya. Jika sepakat, maka bisa kami kerjakan. Jika belum merasa cocok bisa mengajukan revisi sampai tiga kali," jelas Agung.

Sedangan Rizky mengatakan dengan legal cepat, serasa memiliki staf legal di smart phone, kapanpun memerlukan bantuan legal bisa langsung melalui Line, Lanjut Rizky.

Ia menjelaskan masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum cukup membuka aplikasi LINE yang terpasang pada ponsel pintar. 

Setelah itu, tinggal cari akun bernama @Legal.cepat atau dengan membuka web legalcepat.com, Setelah ditemukan, langsung mengirimkan message dengan mengklik tanda kirim pesan di kiri bawah.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018