Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan) Kota Sukabumi, Jawa Barat mempertahankan keberadaan lahan pertanian produktif sebagai antisipasi terjadinya alih fungsi lahan pertanian.

"Untuk luas lahan pertanian produktif dan berkelanjutan saat ini mencapai 321 hektare dari total 1.484 hektare," kata Kepala DKP3 Kota Sukabumi Kadina Karsoedi di Sukabumi, Minggu.

Menurutnya, alih fungsi lahan di Kota Sukabumi menjadi pemukiman, perumahan, perkantoran, sekolah, perguruan tinggi, perusahaaan dan sebagainya dalam setiap tahunnya rata-rata mencapai 50 hektare.

Terjadinya alih fungsi tersebut dikarenakan kondisi sosial ekonomi rumah tangga pertanian pengguna lahan, regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah yang berkaitan dengan perubahan fungsi lahan pertanian serta dinamika pertumbuhan perkotaan, demografi, ekonomi dan sebagainya.

Lanjut dia, alih fungsi lahan di tengah perkembangan perkotaan ini tidak bisa dihindari. Namun demikian, pihaknya berupaya menekan luas lahan yang beralih fungsi apalagi lahan pertania di Kota Sukabumi sudah semakin minim.

"Tekanan ekonomi kepada petani sehingga harus merelakan menjual aset miliknya berupa sawah, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kamipun tidak bisa melarangnya karena itu semua hak pemilik lahan," tambahnya.

Kardina mengatakan untuk lahan pertanian produktif tersebut tidak seluruhnya milik Pemkot Sukabumi tetapi ada yang berasal dari warga yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap keberadaan lahan pertanian tersebut.

Sehingga, lahan itu tidak akan beralih fungsi dan ke depannya pihaknya terus berupaya menambah luas lahan pertanian produktif untuk dijadikan lahan abadi dalam mempertahankan produksi pangan.

"Jelas dengan alih fungsi lahan pertanian, produksi pangan menjadi berkurang apalagi pasokan pangan untuk warga Kota Sukabumi sudah mengandalkan pasokan dari luar daerah," katanya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018