Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi ,Jawa Barat, mengesahkan kemenangan pasangan Rahmat Effendi sebagai Wali Kota Bekasi dan Tri Adhianto sebagai Wakil Wali Kota Bekasi pada periode 2018-2023.

"Kami segera usulkan pelantikan terhadap pemenang Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2018 tersebut," kata Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmarasandi di Bekasi, Sabtu.

Hal itu dikatakan Ucu usai penetapan pemenang Pilkada Kota Bekasi di Hotel Santika Mega Bekasi.

Ucu mengatakan, agenda tersebut merupakan rangkaian lanjutan sebelum digelarnya pelantikan Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi sesuai jadwal, yakni pada gelombang pertama yang diagendakan pada 20 Oktober 2018.

"Tinggal itu saja tahapan Pilkada Kota Bekasi 2018," ucapnya.

Sementara itu, acara penetapan pemenang Pilkada Kota Bekasi 2018 dihadiri pula pasangan Rahmat Effendi dan Tri Adhianto, juga Nur Supriyanto.

Adhy Firdaus menjadi satu-satunya kandidat yang tidak hadir.

Selama berlangsungnya acara, Rahmat Effendi yang duduk bersebelahan dengan Nur Supriyanto bercengkerama dan berkomunikasi dengan akrab satu sama lain.

"Tidak ada permasalahan yang tersisa di antara kami. Bahkan setelah ini, sebagai sesama orang Bekasi saya akan mengunjungi kediaman Bang Adhy Firdaus, karena selayaknya yang muda mendatangi yang dituakan," ujar Rahmat.

Dengan disahkannya pemenang Pilkada Kota Bekasi, Rahmat mengajak seluruh elemen untuk melupakan kompetisi yang telah dilewati untuk selanjutnya bergandengan tangan demi kemajuan Kota Bekasi.

"Kini saatnya membangun kedamaian, merajut kebersamaan, dan menjaga persatuan kesatuan demi mewujudkan Kota Bekasi yang kreatif, maju, sejahtera, dan ihsan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018