Cibinong, Bogor (Antaranews Megapolitan) - Polsek Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan yang terjadi di Kampung Kembang Kuning RT.16/RW.05, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal.

"Pelaku tersebut berinisial NH (37) dan korbannya bernama Herman (30). Itu terjadi pada Sabtu (4/8) pukul 11.00 Wib," kata Kepala Polsek Klapanunggal, AKP Adhimas Sriyono di Klapanunggal, Minggu.

Menurut dia kejadian itu bermula pada pukul 11.00 Wib yang dimana korban bernama Herman sedang berada di saung tempat nongkrong.

Kemudian datang pelaku NH (37) sembari membangunkan dan menegur korban. Itu dikarenakan pelaku merasa tersinggung mengenai peminjaman sepeda motor dan STNK yang belum dikembalikan kepada korban.

Dan itu ketahui oleh ibu-ibu warga setempat, dimana pelaku menegur korban dengan nada keras. Pada waktu itu korban hanya terdiam tanpa melakukan apapun.

Selanjutnya korban dipukul oleh pelaku menggunakan termos air panas yang saat itu berada di saung.

Korban dipukul ke arah bahu dan mengenai leher korban. Sehingga korban mengalami luka robek akibat pecahan kaca termos.

"Kulit korban melepuh pada bagian dada dan punggung terkena air panas," katanya.

Ia menambahkan dengan kejadian tersebut korban mengadu kepada kakaknya yang bernama Junaedi atas perbuatan pelaku NH.

Kemudian kakak korban langsung melakukan pelaporan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Klapanunggal untuk segera mengambil tindakan penangkapan.

Dengan adanya hasil visum dan berbekal keterangan tersebut anggota langsung menindaklanjutinya dan menangkap pelaku.

"Ini sebenarnya tidak perlu terjadi dimana hal kecil tentunya dapat terselesaikan dengan kepala dingin tanpa harus dengan kekerasan," katanya.

Lanjut AKP Adhimas menjelaskan dalam kejadian ini anggota mengamankan barang bukti berupa Pecahan termos air panas dan satu kaos Warna hitam.
 

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018