Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi bersama lima pemerintah daerah di Jawa Barat menandatangani kesepakatan untuk mendorong pemulihan Daerah Aliran Sungai Citarum, Sabtu.

"Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan melibatkan enam kabupaten/ kota dalam pengelolaan sampah terpadu di daerah aliran sungai (DAS) Citarum," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi di Bekasi.

Upaya ini guna mendorong pemulihan Citarum bersih dan harum.

Enam kabupaten/kota tersebut yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.

Penandatanganan nota kesepahaman disaksikan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien bertempat di Hotel Le Meridein, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Dikatakan Luthfi, Kementerian LHK telah membuat program pengelolaan sampah terpadu melalui pembangunan sarana pengolahan sampah berbasis masyarakat serta edukasi dan kampanye pengelolaan sampah di DAS Citarum.

Enam kota/kabupaten di Jawa Barat yang menandatangani nota kesepahaman, kata dia, merupakan daerah yang wilayahnya dilewati Sungai Citarum.

"Upaya untuk memperbaiki kondisi dan kualitas Sungai Citarum, telah menjadi program nasional `Citarum Harum`," ujarnya.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Pengelolaan Sampah telah menyusun program pengelolaan sampah terintegrasi melalui penyediaan sarana prasarana pengelolaan sampah di enam kabupaten/kota di Jawa Barat tersebut.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018