Bogor (Antaranews Megapolitan) - Institut Pertanian Bogor (IPB) mendampingi Arnita Rodelia Turnip untuk melengkapi administrasi perkuliahan setelah beasiswanya diaktifkan lagi oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun.

"Kami sudah menghubungi Arnita. Sebelum kami juga selalu berkontak. Dengan diaktifkannya beasiswanya, langkah selanjutnya adalah penyelesaian proses administrasi perkuliahan," kata Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, Dr Drajat Martianto, saat dihubungi di Bogor, Jumat.

Pendampingan ini dilakukan untuk membantu proses administrasi sekaligus membantu mengejar ketertinggalan Arnita yang sempat putus kuliah selama tiga semester.

Drajat mengatakan, Senin (6/8) akan dilakukan diskusi untuk memproses segala administrasi dan surat-surat yang diperlukan untuk mengaktifkan kembali status Arnita berkuliah di IPB.

Selain itu, ada keinginan dari Arnita untuk pindah dari program studi yang sebelumnya. Sehingga perlu ada komunikasi lebih lanjut dengan dekan fakultasnya.

"Ada keinginan dari Arnita untuk tidak berkuliah di program studi yang sama, memang dari awal dia tidak berminat di jurusan itu, walau nilainya masih tergolong bagus," kata Drajat.

Sebelumnya, Arnita tercatat sebagai mahasiswa program studi Silvikutur, Fakultas Kehutanan IPB, terdaftar sejak tahun 2015 sebagai mahasiswa penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dari Pemkab Simalungun.

Drajat menyebutkan, jika seluruh administrasi akademik telah terpenuhi, maka September ini, Arnita sudah bisa aktif berkuliah kembali di IPB.

Pengaktifan kembali status Arnita sebagai mahasiswa IPB tidak terlepas dari peran Pemerintah Kabupaten Simalungun yang telah mengembalikan beasiswanya, dan membayarkan tunggakan dana BUD senilai Rp55 juta rupiah pada tanggal 2 Juli kemarin.

"Kami (IPB) berikan penghargaan untuk Ombudsman RI Sumatera Utara yang telah mengawal terselesai persoalan ini," kata Drajat.

Ia mengatakan, sejak penghentian beasiswa untuk Arnita dilakukan Pemkab Simalungun September 2016, IPB dengan segala sumber daya yang ada mencoba membicarakannya dengan Pemkab Simalungun dan Arnita.

Pada September 2016, IPB menerima surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang berisi bahwa pemkab tersebut tidak lagi memberikan dana kepada lima mahasiswa IPB penerima beasiswa BUD dari Kabupaten Simalungun.

Dari lima orang tersebut, beberapa diberhentikan karena alasan "drop out" (DO), sementara salah satu mahasiswa bernama Arnita Rodelina Turnip juga diberhentikan tapi tidak disebutkan alasannya.

Menanggapi surat tersebut, Dr Ibnu Qayim selaku Ketua Tim BUD IPB saat itu memberikan rekomendasi agar tidak memutuskan beasiswa. Sebagai pertimbangan adalah sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara IPB dan Pemkab Simalungun Tahun 2015.

SPK tersebut memuat perjanjian di mana jangka waktu pelaksanaan pemberian beasiswa adalah dimungkinkan sampai sembilan semester, dan nilai Arnita Turnip pada tahun pertama cukup bagus (2,71).

Kini dengan telah terselesainya polemik tersebut, Arnita bisa melanjutkan kuliah di IPB di semester tiga. Kemungkinan bisa berpindah program studi sesuai harapannya.

Drajat menambahkan, IPB sangat berkomitmen kepada pendidikan anak-anak bangsa yang berada di daerah karena Indonesia negara pertanian dan maritim, sehingga anak-anak berprestasi di IPB harus terus diperjuangkan.

"IPB menerima 300 sampai 400 anak-anak berprestasi dari kabupaten kota melalui berbagai jalur, mereka kita siapkan untuk membangun pertanian dan kelautan Indonesia, jadi IPB sangat berkonsentrasi bukan saja kepada Arnita, tapi anak-anak bangsa lainnya untuk bisa berkuliah," kata Drajat.

Drajat berharap kesempatan yang didapat oleh Arnita dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan memotivasi dirinya untuk melakukan hal yang lebih baik serta membanggakan daerahnya.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018