Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Maraknya bangunan liar yang berada di sepanjang pesisir pantai selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pemerintah setempat turun tangan untuk membenahi bangunan tersebut yang terlihat kumuh.

"Kami rutin melakukan penertiban, tetapi banyak warga yang kembali mendirikan bangunan ilegal. Padahal imbauan bahkan eksekusi terus kami lakukan," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi Okih Pajri Assidiq di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, penertiban bangunan liar tersebut memang tidak serta merta dibabat habis tetapi secara perlahan serta memberikan pembinaan terhadap masyarakat agar mengetahui aturan larangan mendirikan bangunan di sepadan pantai.

Apalagi untuk menertibkan bangunan di "Pasar Monyet", Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu cukup sulit. Lokasi yang kerap dijadikan tempat prostitusi tersebut acap kali dibongkar, tetapi masih banyak oknum yang tetap nakal kembali mendirikan bangunan.

Lanjut dia, sesuai program pemerintah memang akan ada penertiban bangunan-bangunan liar yang ada di pesisir pantai secara bertahap mulai dari Pantai Citepus. Walaupun memang selalu ada pertentangan dari pemilik bangunan liar tersebut, tetapi pihaknya tetap menegakkan aturan dan hukum.

"Contohnya Pasar Monyet, seharusnya bangunan yang ada tersebut diperuntukan untuk kios penjualan cinderamata dan jajanan khas Palabuhanratu. Namun disalahfungsikan menjadi tempat prostitusi dan peredaran minuman keras," tambahnya.

Okih mengatakan keberadaan bangunan liar tersebut juga mengganggu wisatawan, selain terlihat kumuh pantai pun menjadi kotor. Maka dari itu, dalam penertiban ini pihaknya berkoordinasi dengan instansi keamanan lainnya agar tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri di pantai.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018