Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh  menyiapkan aksi unjuk rasa secara serentak di berbagai wilayah pada 28 Agustus 2025, membawa sejumlah tuntutan, antara lain, kenaikan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10 persen.

Buya Fauzi, selaku Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI dan Partai Buruh, di Jakarta, Sabtu, menyebutkan aksi tersebut sekaligus untuk menagih janji Presiden Prabowo saat Peringatan Hari Buruh 1 Mei lalu di Lapangan Monas, Jakarta.

Ia menyebutkan ada empat janji Presiden pada saat Mayday 2025, pertama,  pembentukan Satgas PHK untuk mengatasi maraknya angka PHK hingga saat ini . 

Kedua, pembentukan DKBN (Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional) untuk membahas hal-hal strategis mengenai permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya jelang Pembahasan RUU Ketenagakerjaan di DPR RI. 

Ketiga, pertemuan 150 tokoh buruh Indonesia di Istana Bogor dan memutuskan Marsinah sebagai pahlawan nasional dari tokoh buruh. Keempat, penghapusanalih daya atau outsourcing.  

Untuk di Jakarta, aksi unjuk rasa akan berlangsung di sekitar Istana Merdeka /Gedung DPR RI, sedangkan untuk di wilayah lain, titik aksi dilakukan di sekitar kantor-kantor kepala daerah.

Menurut Buya Fauzi, janji yang disampaikan oleh Presiden Prabowo  menjadi angin segar bagi seluruh buruh namun sudah lebih dari seratus hari sejak janji tersebut diucapkan buruh belum merasakan realisasinya.

Aksi kali ini sebagai pembuktian bahwa KSPI bersama Partai Buruh  konsisten memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh, sekaligus menjadi yang terdepan dalam gerakan dan menyuarakan aspirasi dan kegelisahan buruh Indonesia.

Aksi ini, katanya, juga merupakan wujud bakti KSPI bersama Partai Buruh kepada Presiden untuk mengingatkan kembali empat janjinya.*

Pewarta: Rilis

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025