Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Sebanyak tujuh koordinator mewakili ratusan jamaah umroh dari tiga provinsi di Indonesia melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Biro Perjalanan Umroh Adhy Tour & Travel Kota Bekasi, Jawa Barat, kepada kepolisian setempat.

"Sampai sore ini dari tujuh koordinator umroh, baru lima yang sudah diterima laporannya di Mapolrestro Bekasi Kota mewakili 151 jamaahnya," kata kuasa hukum korban, Martin Iskandar di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, korban adalah koordinator jamaah yang berasal dari tiga provinsi yaitu Jawa Barat di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Subang dan Bandung.

Selain itu dari Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten di Kota Tangerang.

Menurut dia, profesi para koordinator jamaah umroh yang tertipu berasal dari sejumlah kalangan, di antaranya keluarga pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pengusaha swasta.

"Salah satu jamaah bahkan ada yang berasal dari keluarga pejabat, dia adalah isteri dari mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Namun mayoritasnya adalah ASN di wilayah Kota Bekasi, mereka ada yang berprofesi sebagai guru dan staf di Dinas Pendidikan Kota Bekasi," katanya.

Martin mencatat, total kerugian materi seluruh jamaah yang dilaporkan kepada petugas kepolisian Reor Metro Bekasi Kota berkisar Rp2 miliar lebih.

Dana tersebut disetorkan korban kepada masing-masing koordinator pemberangkatan umroh sejak 2014 dengan nominal Rp15 juta sampai Rp18 jutaan kepada Adhy Tour & Travel yang berdomisili di Jalan Jenrdal Sudirman KM31, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.

"Perjanjiannya, rata-rata jamaah akan berangkat paling lama setahun sejak uangnya disetorkan kepada Adhy Tour & Travel melalui koordinator, tapi nyatanya mayoritas belum diberangkatkan," katanya.

Sebanyak tujuh koordinator jamaah tersebut datang ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolrestro Bekasi Kota di Jalan Pramuka, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam surat laporan bernomor LP/1.387K/VII/2018/SPK/Resostro Bekasi Kota, kuasa hukum koordinator jamaah melaporkan Direktur Utara Adhy Tour & Travel berinisial YI atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan umroh jamaah.

 Korban melampirkan sejumlah bukti dugaan penipuan berupa surat-surat transaksi perbankan dan kuitansi penyetoran dana perjalanan umroh kepada petugas kepolisian.

Salah satu koordinator jamaah asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Mustofa (61) mengaku harus bertaruh nyawa untuk menghadapi jamaah yang merasa tertipu dalam dugaan kasus itu.

"Saya pernah diacungi golok oleh salah satu jamaah saya yang meminta pertanggungjawaban perjalanan dia ke Tanah Suci. Tapi saya selalu mencoba tenang menghadapinya karena uangnya pun bukan ada di saya," katanya.

Koordinator 20 jamaah di Cikarang itu mengaku telah menyetorkan dana uang muka total Rp200 juta yang dihimpun dari maisng-masing jamaah sejak 2014, namun hanya sepuluh di antaranya yang bisa diberangkatkan, sementara sisanya masih belum jelas nasibnya hingga sekarang.

"Sepuluh jamaah saya yang berangkat pun sebenarnya menggunakan uang talangan saya pribadi," katanya.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna membenarkan adanya dugaan kasus tersebut.

"Sejak 2014 memang sudah ada yang mengadu ke kita perihal dugaan penipuan Adhy Tour & Travel ini. Namun kita masih menghimpun bukti-bukti otentik terkait kasus ini," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018