Karawang (Antaranews Megapolitan) - Polres Karawang, Polda Jawa Barat mengejar orang yang menyalurkan bahan bakar minyak bersubsidi untuk kegiatan proyek pengurukan pembangunan gudang di wilayah Karawang Barat atau di sisi jalan Lingkar Luar Karawang.

"Sebenarnya ada dua orang yang mengirim BBM bersubsidi ke lokasi proyek," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng, di Karawang, Rabu.

Ia mengatakan, dari dua orang itu, seorang di antaranya sudah diperiksa, sedangkan satu orang lagi yang merupakan petugas proyek kabur. Kini orang tersebut masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polres Karawang.

Kasatreskrim mengaku masih terus mengungkap kasus tersebut. Hingga kini pihaknya telah memeriksa delapan orang untuk dimintai keterangan seputar kegiatan proyek yang menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.

Sementara itu, pada Senin 16 Juli 2018, Polres Karawang menyita ratusan liter BBM bersubsidi dalam operasi tangkap tangan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan pengurukan proyek pembangunan gudang di jalan Lingkar Luar Karawang.

Sebelumnya pihak kepolisian melakukan pengintaian terlebih dahulu. Kemudian muncul dugaan telah terjadi penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.

Dia mengatakan, sebanyak 200 liter BBM bersubsidi jenis solar itu dibeli dengan menggunakan jeriken yang diangkut menggunakan sepeda motor.

Pembelian BBM dilakukan pada dua titik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sekitar Karawang. Kemudian BBM bersubsidi itu dimanfaatkan untuk kegiatan industri, yakni untuk bahan bakar empat alat berat yang berada di lokasi.

Seharusnya BBM yang digunakan untuk kegiatan industri itu adalah BBM nonbersubsidi, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018