Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera mengevaluasi penerapan sejumlah peraturan daerah yang dianggap berpengaruh pada hambatan investasi nasional maupun luar negeri sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

"Dalam agenda silaturahmi bersama Presiden Joko Widodo dan Asosasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Istana Bogor hari ini, terungkap ada sekitar 3.000 dari total 42.000 perda di sejumlah daerah di Indonesia yang berpotensi menghambat iklim investasi," kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji di Bekasi, Senin.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh pemangku kebijakan terkait untuk bersama-sama pemerintah membenahi situasi tersebut.

Namun demikian, kata Rayendra, Presiden Joko Widodo tidak mengungkapkan secara spesifik, jenis perda yang dinilai bermasalah itu. "Untuk Kota Bekasi tidak disebutkan secara spesifik (perdanya)," katanya.

Untuk itu, dirinya bersama instansi terkait di lingkup Pemkot Bekasi akan mengevaluasi kembali sejumlah perda yang dianggap bermasalah secara investasi di wilayah setempat.

"Kami akan menyamakan visi-misi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bagaimana menarik investor sebanyak-banyaknya sehingga perlu menyederhanakan proses perizinan di daerah," katanya.

Presiden, kata Rayendra, mengajak seluruh pemerintahan kota bersama-sama dengan pemerintah pusat menata perizinan di daerah sehingga memudahkan investor masuk ke Indonesia.

Hal itu penting diwujudkan agar Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain untuk menarik investasi.

"Kalau kita melakukannya sekarang, kita sulit bersaing dengan negara-negara lainnya baik di kawasan Asia maupun kawasan-kawasan lainnya," katanya.(Advetorial Dinas PMPTSP Kota Bekasi).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018