Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi partai buncit yang melakukan pendaftaran bakal calon legislatif ke kantor Komisi Pemilihan Umum setempat sejam sebelum waktu penutupan pada Selasa (17/7) malam.

"Padahal sesuai konfirmasi awal, Golkar akan hadir sore kemarin, tapi nyatanya menjadi partai paling terakhir yang mendaftar Pileg," kata Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni, di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, satu jam sebelum penutupan pendaftaran pada pukul 00.00 WIB sejumlah partai politik berbondong-bondong datang ke kantor KPU Kota Bekasi di Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Dari total 16 parpol peserta Pemilu 2019, kata dia, seluruhnya telah resmi mendaftarkan bakal calon legislatifnya kepada KPU Kota Bekasi.

Sejumlah parpol yang memilih mendaftar di waktu akhir di antaranya, Demokrat, PPP, Berkarya, PAN, PKB, Hanura, PKPI dan Golkar.

Dikatakan Nurul, pihaknya berupaya mengebut proses pengecekan berkas persyaratan parpol secara serentak karena waktu yang sudah sangat mepet dengan penutupan.

"Guna mempercepat proses pendaftaran tim, KPU pun mengecek berkas parpol secara bersamaan," katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi menambahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 dipastikan telah seluruhnya mendaftar pada Selasa (17/7) malam.

"Kita masih dalam rekapan untuk nama-namanya," katanya.

Ucu mengatakan, masih terdapat sejumlah tahapan dalam pencalonan legislatif hingga Oktober 2018 untuk masuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Tahapan masih sampai dua bulan lagi, masih panjang hingga kita tetapkan menjadi DPT," ujarnya.

Pascapendaftaran, KPU akan melaksanakan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon kepada parpol peserta pemilu pada 12-21 Juli 2018.

Disusul dengan perbaikan daftar dan syarat calon pada 1-7 Agustus 2018, penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 12-14 Agustus 2018.

"Selanjutnya, pengumuman DCS pada 12-14 Agustus 2018, dilanjutkan dengan permintaan klarifikasi kepada parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS pada 22-28 Agustus 2018," katanya.

Pihaknya juga akan melakukan penyampaian klarifikasi parpol kepada KPU Kota Bekasi pada 29-31 Agustus 2018 dan pemberitahuan pengganti DCS 1-3 September 2018.

Editor Berita: Yuniardi.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018