Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan menyediakan tempat khusus untuk pengemudi angkutan umum beraplikasi daring agar tidak mangkal di sembarang tempat.
"Salah satu tempat untuk dijadikan pangkalan angkutan umum tersebut adalah lahan bekas Terminal Bus Sudirman Kota Sukabumi di Jalan Sudirman, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi," kata Kepala Dishub Kota Sukabumi Abdul Rachman di Sukabumi, Rabu.
Pihaknya sudah menerima surat Izin pengelolaan lahan bekas terminal tersebut. Adapun pelaksanaannya diperkirakan sekitar dua bulan lagi pertengahan atau akhir bulan September.
Kebijakan penggunaan kembali lahan bekas terminal salah satu upaya untuk memfasiltasi angkutan umum online agar bisa lebih tertib. Selain itu, untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas yang disebabkan oleh angkutan "online" (daring) yang mangkal dan parkir di sembarangan tempat seperti di pusat-pusat keramaian.
Penyediaan sarana ini juga untuk mempermudah dalam mengakomodir pengemudi angkutan umum online karena jika dipusatkan di satu tempat akan lebih mudah menertibkannya.
"Jika sudah ada pangkalan khusus ini kami tidak segan memberikan sanksi kepada pengemudi angkutan online yang mangkal sembarangan," tambahnya.
Abdul mengatakan dengan kebijakan ini dapat mengurai kemacetan di Kota Sukabumi, karena badan jalan bukan tempat untuk dijadikan tempat mangkal atau tempat parkir terutama.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018