Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, baru menerima lima dari 16 partai politik peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 hingga hari terakhir pendaftaran pada Selasa malam.
"Hingga malam ini, baru tercatat ada lima partai politik yang mendaftarkan bakal caleg dan dinyatakan memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni di Bekasi.
Dia mengatakan, lima partai politik yang mendaftar dan diterima KPU Kota Bekasi di antaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nasdem, Garuda, Gerindra dan Partai Perindo.
Menurut Nurul, proses pendaftaran bakal calon legislatif dilakukan melalui sistem daring (online) pada 4-17 Juli 2018 yang akan ditutup pada Selasa (17/7) pukul 24.00 WIB.
"Jadi, jika lewat dari waktu yang ditetapkan dan masih ada yang masih diproses di internal partai, kemungkinan persyaratannya tidak diterima," katanya.
Pihaknya memberikan kesempatan di hari terakhir pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB guna memastikan semua parpol peserta Pemilu 2019 bisa mendaftarkan bakal calegnya.
Nurul menambahkan, pihaknya menyayangkan sikap sejumlah parpol yang terkesan acuh pada aturan yang telah disepakati.
"Sebelumnya, jadwal dari setiap parpol ini sudah terjadwal oleh KPU dari konfirmasi setiap partai. Sayangnya, tidak berjalan dengan baik dan parpol pun jadi datang sesuai keinginannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Hingga malam ini, baru tercatat ada lima partai politik yang mendaftarkan bakal caleg dan dinyatakan memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni di Bekasi.
Dia mengatakan, lima partai politik yang mendaftar dan diterima KPU Kota Bekasi di antaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nasdem, Garuda, Gerindra dan Partai Perindo.
Menurut Nurul, proses pendaftaran bakal calon legislatif dilakukan melalui sistem daring (online) pada 4-17 Juli 2018 yang akan ditutup pada Selasa (17/7) pukul 24.00 WIB.
"Jadi, jika lewat dari waktu yang ditetapkan dan masih ada yang masih diproses di internal partai, kemungkinan persyaratannya tidak diterima," katanya.
Pihaknya memberikan kesempatan di hari terakhir pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB guna memastikan semua parpol peserta Pemilu 2019 bisa mendaftarkan bakal calegnya.
Nurul menambahkan, pihaknya menyayangkan sikap sejumlah parpol yang terkesan acuh pada aturan yang telah disepakati.
"Sebelumnya, jadwal dari setiap parpol ini sudah terjadwal oleh KPU dari konfirmasi setiap partai. Sayangnya, tidak berjalan dengan baik dan parpol pun jadi datang sesuai keinginannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018