Depok (Antaranews Megapolitan) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan pihak sekolah untuk menghentikan kegiatan perploncoan dan bullying atau kekerasan dalam masa orientasi sekolah pada tahun ajaran baru.

"Menghimbau pihak sekolah untuk menjamin pelaksanaan masa orientasi peserta didik baru berlangsung dengan aman, ramah dan nyaman bagi siswa baru," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Lityarti dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Untuk itu kata dia maka Perploncoan dan bullying harus di cegah semaksimal mungkin. Suasana harus diciptakan penuh kekeluargaan, kondusif dan zero kekerasan. 

Retno juga mengatakan Senin (16/7) merupakan hari pertama dimulainya tahun ajaran baru, KPAI mendukung himbauan agar para orangtua siswa mengantar anak-anaknya ke sekolah sebagai wujud dukungan orangtua terhadap semangat anak-anaknya kembali bersekolah setelah libur panjang.

"Kami juga mendorong sekolah  menyiapkan diri menyambut para orangtua dan anaknya masuk sekolah kembali. Tidak sekedar menurunkan anaknya di sekolah dari kendaraan, tetapi juga mengantar masuk ke kelas sang anak," ujarnya.

Ia mengatakan anak sekolah juga dapat dijadikan momentum bagi sekolah menyampaikan program-progran sekolah, sekaligus perkenalan orangtua siswa ke wali kelas anaknya dengan masuk ke ruang kelas tempat anak-anaknya akan menuntut ilmu setiap harinya selama berada di sekolah. 

"Hal ini akan menjadi momentum yang  menyenangkan bagi anak-anak. Hal. Inj juga akan membawa dampak positif ke depannya terhadap keharmonisan hubungan orangtua dan pihak sekolah," ujarnya.

Dikatakannya pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah masih menyisakan persoalan, misalnya masih ada sejumlah siswa belum jelas nasibnya diterima atau tidak di sekolah negeri. 

Persoalan lain, sejumlah SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah  kekurangan siswa akibat terbongkarnya SKTM palsu yang kemudian dibatalkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah. 

Sampai Jumat sore (13/7), KPAI masih menerima pengaduan dari seorang ibu yang domisili di Tangerang Selatan, yang anaknya belum juga mendapatkan kepastian diterima atau tidak di sekolah negeri pilihannya.  

"KPAI akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan pemerintah daerah melakukan pemenuhan hak atas pendidikan para siswa tersebut sebagaimana dijamin peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018