Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Dinas Sosial Kota Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan di 2018 ini jumlah warga atau keluarga penerima manfaat progam keluarga harapan (KPM PKH) bertambah 100 persen dibandingkan 2013.

"Sejak 2013 jumlah KPM sebanyak 5.400 keluarga namun pada 2018 bertambah dua kali lipat menjadi 10.800 keluarga," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Sukabumi, Hudi Kodir Wahyu di Sukabumi, Kamis.

Bertambahnya KPM PKH ini merupakan kebijakan dari Kementrian Sosial RI dengan menambah jumlah 100 persen dari tahun sebelumnya. Bahkan di Indonesia yang awalnya hanya 6 juta KPM tapi tahun ini menjadi 10 juta KPM.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyelesaikan tahap verifikasi dan validasi data serta sudah memasuki tahap pencairan.

Validasi data KPM PKH ini dilakukan berdasarkan data 2013 , apakah masih layak atau tidak mendapatkan bantuan.

KPM yang layak mendapatkan bantuan diberi bantuan uang tunai sebesar Rp500 ribu setiap tiga bulan sekali. Pada saat dilakukan verifikasi dan validasi data, ada 20 KPM yang sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan PKH karena tingkat ekonomi dan kesejahteraanya sudah meningkat.

Bantuan PKH ini dikhususkan untuk masyarakat miskin sehingga mereka juga berhak mendapatkan bantuan lainnya seperti KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), tambahnya.

KPM yang mendapatkan bantuan tersebut agar bisa memanfaatkannya dan uangnya bukan untuk beli sesuatu yang tidak penting, alangkah baiknya digunakan untuk modal usaha.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018