Bandung (Antaranews Megapolitan) - KPU Jawa Barat menetapkan dan mengesahkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) sebagai pemenang pada Pilkada atau Pilgub Jabar 2018.

Pengesahan tersebut dibacakan Kabag Hukum, Teknis, Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Teppy Darmawan, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, di Bandung, Minggu.

Baca: Lembaga survei: Pilkada lahirkan dua bintang elektoral
Baca: Perolehan suara Asyik terpaut tipis dengan Rindu

Hasil rekapitulasi penghitungan suara menunjukkan bahwa pasangan Rindu unggul dengan perolehan suara sah sebanyak 7.226.254 (32,88 persen), disusul pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu dengan raihan suara sah sebanyak 6.317.465 suara (28,74 persen).

Kemudian pada posisi ketiga ditempati oleh pasangan calon Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi dengan raihan suara sah sebanyak 5.663.198 (25,77 persen), dan terakhir ditempati oleh pasangan calon TB Hasanuddin- Anton Charliyan dengan raihan suara 2.773.078 (12.62 persen).

Baca: Pasangan Deddy-Dedi menang telak di Karawang 
Baca: Pasangan "Asyik" unggul di Kota Depok
Baca: Rapat pleno KPU Karawang diwarnai nobar piala AFF

Total suara sah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 ialah sebanyak 21.979.995.

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Jawa Barat dan dihadiri oleh seluruh ketua KPU tingkat kabupaten dan kota, saksi dari setiap pasangan calon dan Bawaslu Jawa Barat.

Baca: Sudrajat-Syaikhu raih 35,78 persen suara di Kabupaten Bogor
Baca: "Asyik" dominasi perolehan suara pemilih Kota Bekasi

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018