Bogor (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat membentuk tim percepatan "Universal Health Coverage" (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional 2019.

Pembentukan tim percepatan UCH Kota Bogor, dibahas dalam rapat koordinasi, Kamis, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat.

"Target UHC tahun 2019 diharapkan tercapai, sehingga perlu dipahami oleh semua pihak terkait regulasi dan teknisnya," kata Ade.

Tim percepatan UHC Kota Bogor melibatkan sejumlah pihak, dengan pimpinan sektor yang ada di dinas kesehatan, melibatkan BPJS Kesehatan.

Ade dalam arahannya mengatakan, rakor harus benar-benar dipahami oleh semua pihak yang hadir, sehingga target UHC 2019 tercapai secara menyeluruh.

"Ini dimaknai untuk kepentingan masyarakat luas," katanya.

Berdasarkan data DKB Disdukcapil Kota Bogor, semester II tahun 2018, jumlah warga tercatat 1.010.566 jiwa. Dari jumlah tersebut 79,1 persen atau 799.600 jiwa sudah tercover JKN (berdasarkan data kepersertaan JKN kantor cabang Kota Bogor per 29 Juni 2018).

Sisanya sekitar 20,9 persen atau 210.966 jiwa warga Kota Bogor belum terlindungi oleh JKN.

Terkait data ini, Ade meminta pihak terkait baik di wilayah maupun dinas segera memperbaharui dan memverifikasi dengan jelas.

"Verifikasi data menjadi kunci. Data yang ada harus senantiasa diperbaharui sehingga target UHC dapat tercapai," kata Ade.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah menjelaskan data yang ada saat ini sudah lebih mudah, karena disandingkan dengan data dari dinas sosial serta Disdukcapil baik pada basis data terpadu (BDT) maupun Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Irisannya susah ketemu. Dari jumlah warga Kota Bogor yang ter-"cover" JKN jika kita bagi per wilayah, kelurahan, RW, hingga RT tidak terlalu besar," katanya.

Rubaeah menyebutkan, pembentukan tim percepatan UHC menindaklanjuti instruksi presiden dan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah Kota Bogor dengan BPJS Kesehatan yang tertuang dalam surat No. 440/KK.03-Dinkes/2018 tentang JKN Menuju Cakupan Kesehatan Semesta atau UHC.?

"Ini salah satu strategi yang dilakukan Pemkot Bogor," katanya.

Berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor No. 800/1740/JKS/2018 tentang Tim Percepatan UHC JKN Kota Bogor Tahun 2018, tim dipimpin Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Bogor, dengan anggota terdiri atas kepala seksi kemasyarakatan seluruh kelurahan, serta Disdukcapil.

Rubaeah menjelaskan, UHC JKN merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga negara dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi bermutu dengan biaya terjangkau.

"Namanya tim percepatan jadi harus cepat, bahkan tidak harus menunggu Desember untuk mencapai target verifikasi data," kata Rubaeah.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018