Subang (Antaranews Megapolitan) - Calon Bupati Subang Imas Aryumningsih unggul di tujuh kecamatan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak meski dirinya berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus suap perizinan.

Imas yang merupakan calon bupati petahana didampingi wakilnya Sutarno, untuk sementara meraih suara terbanyak di tujuh kecamatan, Jumat, sesuai dengan hasil hitung cepat KPU seperti di laman infopemilu.kpu.go.id.

Pantauan Antara, meski secara umum perolehan suara Imas-Sutarno kalah dengan dua pasangan calon lainnya, tapi pasangan yang diusung Golkar dan PKB ini mampu menguasai raihan suara di tujuh kecamatan dari total 30 kecamatan yang ada di Subang.

Tujuh kecamatan itu di antaranya Kecamatan Tambakdahan, Sukasari, Cikaum, Legonkulon, Binong, Compreng, dan Kecamatan Cikaum.

Berdasarkan data hitung cepat yang dirilis laman infopemilu.kpu.go.id pada Jumat siang, pasangan Ruhimat-Agus Masykur yang diusung Nasdem, PKS, PAN, PPP, Demokrat, dan Gerindra meraih 286.066 suara atau 39,97 persen.

Disusul pasangan Dedi Junaedi-Budi Setiadi yang diusung PDI Perjuangan meraih 215.884 suara atau 29,87 persen.

Sedangkan pasangan Imas Aryumningsih-Sutarno yang diusung koalisi Partai Golkar dan PKB meraih 213.804 suara atau 29,87 persen.

Ketua KPU Subang Maman Suparman mengatakan, hasil hitung cepat yang terpublish di laman KPU itu wewenang KPU Jabar dan Pusat.

Pihaknya di daerah tidak bisa menjelaskan terkait dengan hal tersebut. Karena KPU tingkat kabupaten hanya bertugas menginput C 1 dan scan.

Setelah pemungutan suara, kata dia, dilakukan pergeseran kotak suara dari TPS ke PPK melalui PPS. Tahapan itu sudah selesai dilaksanakan pada Rabu 27 Juni 2018.

Kemudian dilanjutkan rekap di PPK pada tanggal 28 Juni hingga 4 Juli 2018, dan Rekap di KPU Kabupaten 4-6 Juli 2018.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018