Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Sebanyak 40 tahanan di Markas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, turut memberikan hak pilihnya dalam agenda Pilkada 2018 di lingkungan sel tahanan, Rabu.
   
"Tahanan ini penjara Mapolrestro Bekasi Kota ini memberikan suaranya di Tempat Oemungutan Suara (TPS) 7 Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan sejak pagi tadi," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi.
   
Menurut dia, dalam proses pemungutan suara itu hanya 40 dari total 79 penghuni penjara Mapolrestro Bekasi Kota yang memiliki hak pilih Pilkada kali ini.
   
Hal itu didasari atas proses verifikasi penyelenggara Pemilu berdasarkan sejumlah persyaratan, seperti kepemilikan e-KTP, usia minimal 17 tahun dan telah berkeluarga.
   
Pantauan Antara melaporkan, proses pemungutan suara tersebut dilakukan di lingkungan sel dengan melibatkan empat petugas dari Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) dan perwakilan Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Bekasi.
   
Sejumlah penghuni penjara satu per swatu dipanggil ke luar selnya oleh petugas berdasarkan urutan nama untuk menyalurkan suaranya di meja jaga petugas piket sel sejak pukul 07.30 WIB.
   
Para pemilih yang masih mengenakan seragam tahanan Mapolrestro Bekasi Kota berwarna hijau muda nampak teratur menjalani rangkaian pemungutan suara, mulai dari penyerahan undangan C6, penyerahan kertas suara Pilwalkot dan Pilgub hingga menyelupkan jari di kotak tinta.
   
Proses pemungutan suara berjalan kondusif dengan kawalan sejumlah petugas berseragam polisi.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018