Bogor (Antaranews Megapolitan) - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Prof Amzulia Rifai mengajak media ikut mengawasi layanan publik mengingat pentingnya peran media dalam memastikan layanan publik di Indonesia yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

"Media sangat penting dalam layanan publik. Ombudsman sangat berkepentingan dengan media untuk menyosialisasikan terminologi ombudsman," kata Amzulia saat membuka kegiatan media "gathering" ORI di Bogor, Jawa Barat, Minggu malam.

Menurut dia, memastikan pelayanan publik berjalan baik adalah kerja keroyokan, tidak hanya menjadi tugas satu institusi yakni Ombudsman saja untuk menuntaskannya.

Ada tiga pilar yang bertanggungjawab memastikan layanan publik terlaksana dengan baik, yang pertama adalah pemerintahan, pilar kedua adalah lembaga swadaya masyarakat, dan ketiga adalah media.

Pilar pemerintah, lanjutnya, memastikan layanan publik tersebut dapat berjalan dirasakan oleh masyarakat. Sebagai contoh, Australia yang memiliki layanan publik terbaik. Terutama di kampus-kampusnya, yang memudahkan mahasiswa mendapatkan fasilitas tempat tinggal, serta layanan finansial.

"Di Indonesia belum, tetapi sedang berupaya. Langkah besar pemerintah sedang membentuk kementerian khusus dalam rangka membentuk layanan publik," katanya.

Pilar berikutnya adalah organisasi kemasyarakatan atau LSM yang keberadaaannya juga menjadi perhatian ombudsman.

Peran terpenting lainnya, ada di pilar media yang dihadapkan dapat lebih memahami apa itu Ombudsman beserta terminologi yang ada, terkait kewenangan dan fungsinya.

"Layanan publik ini akhir-akhir ini sudah banyak digunakan, maladministrasi misalnya, akhir-akhir ini sudah banyak melaporkan. Tentunya karena pengalaman media dalam memahami terminologi ORI sehingga dirasakan oleh masyarakat," kata Amzulia.

Anggota ORI lainnya, Ninik Rahayu menambahkan, peran media sangat penting bagi Ombudsman dalam pencegahan dan pengawasan maladministrasi dengan membangun pemahaman masyarakat tentang maladministrasi.

"Makanya kita punya tagline, menggunting mulut, maksudnya stop bungkam kalau ada pelanggaran laporkan," kata Ninik.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018