Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Gubernur Provinsi Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengatakan bahwa Didik Suprayitno, yang selama beberapa bulan terakhir ini menjalankan tugasnya sebagai Penjabat sementara gubernur di Lampung, sudah menjadi bagian dari keluarga besar pemerintah dan masyarakat Lampung.

Hal tersebut disampaikan bubernur pada acara Serah Terima Jabatan antara Gubernur Lampung dengan Pjs. Gubernur Lampung yang dilaksanakan di Lantai 3 Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Sabtu (23/6/2018).

"Pak Didik Suprayitno kini sudah menjadi bagian dari keluarga besar pemerintah dan masyarakat Lampung. Serta telah menjadi catatan sejarah Bagi Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung juga mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri yang telah menugaskan Didik Suprayitno sebagai Penjabat Sementara Gubernur, dan telah melaksanakan tugas dengan sangat baik dalam memimpin Provinsi Lampung ini," ujar Ridho.
 
Pada acara itu, dilakukan Penyerahan Nota Pelaksanaan tugas Pjs. Gubernur Lampung masa jabatan 15 Febuari 2018 - 23 Juni 2018 Kepada Gubernur Lampung masa jabatan 2014 - 2019, Muhammad Ridho Ficardo.

ASN segera melaksanakan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab secara baik, cepat dan benar

Gubernur Ridho menyampaikan apresiasi kepada Didik karena menjalankan tugasnya di Provinsi Lampung dengan proaktif. Selama empat bulan ini, lebih banyak hal positif yang diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

"Kami Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Lampung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah memberikan karya nyata yang terbaik bagi Provinsi Lampung. Selamat menjalankan tugas kembali sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," kata Ridho lagi.

Ridho juga mengharapkan agar semua pengabdian yang diberikan oleh Didik akan tercatat sebagai amal ibadah di hadapan Allah SWT.
"Dengan berakhirnya tugas Pejabat Sementara Gubernur, maka mulai besok saya meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Lampung untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab secara baik, cepat dan benar. Menginggat berbagai agenda pembangunan terus berjalan demi kemajuan Lampung," tegas Gubernur Ridho.
 
Selamat melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah

Sementara itu, Didik Suprayitno menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah, Forkopimda, dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di Provinsi Lampung, karena telah membantunya dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Sementara.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lampung, khususnya para Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Lampung, apabila selama saya mengemban amanah selama kurang lebih 4 (empat) bulan dalam memimpin pelaksanaan tugas, telah melakukan kesalahan dan kekeliruan baik yang disengaja maupun tidak disengaja, saya mohon maaf sebesar-besarnya, dan kepada Tuhan YME saya mohon ampun,"  katanya.

Sebagai penjabat sementara, lanjut Didik, dia mohon diri dan pamit kembali ke Kementerian Dalam Negeri sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas yang diberikan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri sebagai pejabat sementara gubernur Lampung," katanya.

 "Akhir kata, saya ucapkan selamat melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2018 di Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Lampung Utara berjalan lancar, aman dan sukses, dan Kepada Gubernur Lampung selamat menjalankan kembali tugasnya," ujarnya lagi. (RLs/Humas Prov/ANT/BPJ/MTh).

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018