Bogor (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, membatasi jumlah pendukung setiap pasangan calon Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Bogor dalam acara debat publik putaran terakhir, Kamis malam.

"Debat publik kali ini kami membatasi jumlah pendukung tiap paslon hanya 70 orang," kata Ketua Komisioner KPU Kota Bogor, Undang Suriatna kepada Antara, Kamis.

Menurut Undang, jumlah ini lebih banyak dibandingkan debat publik putaran pertama yang berlangsung Mei lalu, dengan jumlah tiap-tiap paslon hanya 50 orang pendukung.

Pembatasan jumlah pendukung ini sebagai upaya antisipasi yang dilakukan KPU Kota Bogor untuk menjaga keamanan pelaksanaan debat publik.

Debat publik, lanjutnya, dirancang lebih tertib, salah satunya membatasi jumlah pendukung, dan penunjukan tempat sesuai petunjuk dari Kepolisian.

"Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan mulai dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dishub," kata Undang.

Untuk menjaga ketertiban pelaksanaan debat publik, KPU juga telah melakukan rapat koordinasi dengan tim pemenang tiap-tiap paslon.

Rapat koordinasi dilakukan dua kali sebelum debat publik digelar. Dalam rapat tersebut KPU meminta tim pemenang untuk fokus pada visi dan misi yang disampaikan dalam debat.

"Kami juga sampaikan, ini debat Pilwakot Bogor, bukan tentang Pilgub maupun Pileg dan Pilpres, jadi fokusnya ke Kota Bogor," katanya.

Para pendukung juga tidak diperkenankan membawa apapun selain pakaian yang dipakai, maupun atribut lainnya yang tidak ada kaitannya dengan Pilwakot Bogor.

"Saya yakin tiap-tiap tim pemenang sudah paham dengan aturan, fokus debat publik untuk meyakinkan masyarakat agar dapat menentukan pilihan dengan kesadaran masing-masing," kata Undang.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018