Bogor (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor mendapati 487 lembar surat suara Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 mengalami kerusakan.

Temuan ini berdasarkan hasil proses pemilahan dan lipat yang dilakukan selama tiga hari lalu.

"Kami sudah melakukan pensortiran dan pelipatan surat suara, hasilnya ditemukan 487 surat suara rusak," kata Komisioner Divisi Keuangan dan Logistik KPU Kota Bogor, Jawa Barat, Edi Kholki Zaelani, Jumat.

Ia merincikan pada tanggal 6 Juni dilakukan pemilahan dan pelipatan ditemukan 246 lembar surat suara rusak. Lalu tanggal 7 Juni ditemukan 241 lembar.

Kerusakan yang dialami meliputi gambar blur, cetakan tidak sempurna dan sobek pinggir, serta presisi gambar tidak sama.

Untuk selanjutnya, surat suara yang rusak akan dikembalikan ke KPU Provinsi Jawa Barat agar segera diganti kerusakannya.

"Kami sudah kirimkan surat suara yang rusak ke provinsi, nanti akan dikirim gantinya," katanya.

Selanjutnya KPU Kota Bogor tengah menunggu pengiriman surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor (Pilkada) 2018 yang akan tiba sebelum Lebaran.

Surat suara yang sudah dilipat selanjutnya disimpan di gudang KPU. Gudang penyimpanan akan diawasi dan dijaga petugas keamanan.

"Kami juga sedang menyiapkan kotak suara, masih menggunakan kotak suara yang lama," kata Edi.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018