Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi, Jawa Barat menargetkan penerimaan zakat, Infaq dan sedekah (ZIS) pada Ramadhan 2018 sebesar Rp6 miliar, dihitung berdasarkan populasi muslim di kota tersebut.
"Besaran untuk zakat fitrah yakni 2,5 kilogram atau 3,5 liter untuk beras jika diubah menjadi uang berdasarkan kesepakatan ulama atau umaro yakni Rp30.000 per orang," kata Seketaris Baznas Kota Sukabumi M Kusoy, Sabtu.
Menurut dia, jumlah warga Kota Sukabumi saat ini mencapai 300.000 orang yang beragama muslim. Jika anggap saja 200.000 orang membayarkan zakat fitrahnya melalui baznas maka zakat yang terkumpul mencapai Rp6 miliar.
Lanjut dia, jumlah target tersebut tidak semuanya diserahkan ke Baznas, tetapi diberikan kewenangan kepada kelurahan untuk disalurkan langsung kepada masyarakat sebesar 75 persen dan baru 25 persennya distorkan ke vaznas kota,
Lanjut dia, 25 persen hasil zakat tersebut akan dikelola dan diserahkan ke fakir miskin, bantuan usaha, bantuan perbaikan rumah dan sebagainya. "Kami yakin bisa mencapai target," tambahnya.
Kusoy mengimbau kepada warga agar dalam memberikan zajat fitrahnya, warga lebih baik mempercayakannya ke lembaga pengumpul zakat legal seperti baznas. Tetapi jika warga ingin menyerahkannya ke yang lain itu merupakan haknya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Besaran untuk zakat fitrah yakni 2,5 kilogram atau 3,5 liter untuk beras jika diubah menjadi uang berdasarkan kesepakatan ulama atau umaro yakni Rp30.000 per orang," kata Seketaris Baznas Kota Sukabumi M Kusoy, Sabtu.
Menurut dia, jumlah warga Kota Sukabumi saat ini mencapai 300.000 orang yang beragama muslim. Jika anggap saja 200.000 orang membayarkan zakat fitrahnya melalui baznas maka zakat yang terkumpul mencapai Rp6 miliar.
Lanjut dia, jumlah target tersebut tidak semuanya diserahkan ke Baznas, tetapi diberikan kewenangan kepada kelurahan untuk disalurkan langsung kepada masyarakat sebesar 75 persen dan baru 25 persennya distorkan ke vaznas kota,
Lanjut dia, 25 persen hasil zakat tersebut akan dikelola dan diserahkan ke fakir miskin, bantuan usaha, bantuan perbaikan rumah dan sebagainya. "Kami yakin bisa mencapai target," tambahnya.
Kusoy mengimbau kepada warga agar dalam memberikan zajat fitrahnya, warga lebih baik mempercayakannya ke lembaga pengumpul zakat legal seperti baznas. Tetapi jika warga ingin menyerahkannya ke yang lain itu merupakan haknya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018